IJAS Soroti Tata Kelola SPPG Selayar, Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci Keberhasilan Program Gizi
Selayarkini -- Sekretaris Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS), Nur Kamar menegaskan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar benar-benar memberi manfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya peserta didik di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Menurut Nur Kamar, SPPG bukan hanya sekadar program pembagian makanan bergizi, tetapi merupakan instrumen negara dalam memastikan pemenuhan gizi anak melalui layanan publik yang berkualitas.
"Ukuran keberhasilan program tidak cukup hanya dilihat dari jumlah porsi yang dibagikan, tetapi harus diukur dari kualitas gizi, ketepatan distribusi, efisiensi pengadaan, serta akuntabilitas pengelolaannya," kata Nur Kamar, Selasa (23/6/2026) malam.
Ia menjelaskan, prinsip utama yang harus dijaga dalam pelaksanaan SPPG adalah keterbukaan informasi. Masyarakat, kata dia, memiliki hak untuk mengetahui standar menu, kandungan nilai gizi, mekanisme pengadaan, asal bahan pangan, proses pemilihan mitra, hingga jumlah penerima manfaat di setiap sekolah.
"Keterbukaan informasi menjadi instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegasnya.
Selain transparansi, Nur Kamar menyebut aspek akuntabilitas juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas program. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan melalui pelayanan yang diterima langsung oleh peserta didik.
Akuntabilitas, lanjutnya, tidak hanya sebatas laporan administrasi, tetapi harus terlihat dari makanan yang memenuhi standar gizi, proses pengolahan yang higienis, distribusi tepat waktu, serta keamanan pangan bagi penerima manfaat.
Dalam konteks pelaksanaan SPPG di Kepulauan Selayar, Nur Kamar menyoroti empat aspek utama yang perlu menjadi perhatian.
Pertama, kualitas gizi makanan. Menu yang diberikan harus sesuai standar pemerintah dengan memperhatikan kebutuhan energi, protein, vitamin, dan mineral peserta didik. Variasi menu, kesegaran bahan pangan, keamanan makanan, hingga kesesuaian porsi harus menjadi indikator evaluasi berkala.
"Kualitas makanan tidak boleh menurun hanya karena alasan efisiensi biaya," ujarnya.
Kedua, manajemen distribusi. Menurutnya, karakter wilayah kepulauan seperti Selayar membutuhkan sistem distribusi yang adaptif dan terencana.
"Ketepatan waktu pengiriman, kondisi makanan saat diterima sekolah, pengendalian suhu, serta prosedur penanganan keterlambatan harus menjadi standar operasional. Makanan bergizi yang terlambat atau tidak layak konsumsi justru dapat mengurangi manfaat program," jelasnya.
Ketiga, tata kelola pengadaan bahan pangan. Nur Kamar mendorong agar proses pengadaan dilakukan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, persaingan sehat, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Ia juga menilai penggunaan produk lokal dari petani, nelayan, peternak, serta pelaku UMKM Selayar perlu diperkuat sepanjang memenuhi standar mutu dan harga yang wajar.
"Kebijakan ini bukan hanya mendukung program gizi, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat lokal," ungkap Sekretaris IJAS Selayar tersebut.
Keempat, sistem pengawasan dan evaluasi. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya pada laporan keuangan, tetapi juga harus mencakup audit kualitas gizi, keamanan pangan, distribusi, hingga evaluasi kepuasan sekolah dan peserta didik.
Ia menilai pemerintah daerah, DPRD, akademisi, tenaga kesehatan, media, dan masyarakat perlu dilibatkan sebagai bagian dari kontrol sosial.
Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas SPPG tidak boleh dimaknai hanya sebagai keterbukaan anggaran, tetapi harus diwujudkan dalam keterbukaan kualitas layanan, proses pengadaan, distribusi, serta hasil yang dicapai.
"Keberhasilan SPPG Selayar bukan hanya tentang berapa banyak makanan yang dibagikan, tetapi apakah makanan tersebut benar-benar bergizi, diterima tepat waktu, melalui proses pengadaan yang bersih, dan mampu meningkatkan kualitas kesehatan peserta didik," pungkas Nur Kamar.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola SPPG juga dapat dilihat melalui perspektif manajemen rantai pasok, manajemen risiko pelayanan publik, serta pengendalian mutu agar program berjalan berkelanjutan. (Tim)


Posting Komentar