Syahbandar Selayar Buka Gerai Pengukuran Kapal Tradisional, E-Pas Kecil Diterbitkan Gratis
Selayarkini - Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP)/Syahbandar Selayar akan menggelar Gerai Pengukuran Kapal Tradisional berukuran GT 1 hingga GT 6 bagi masyarakat pemilik kapal tradisional di Pulau Selayar.
Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada para pemilik kapal dalam memperoleh E-Pas Kecil secara gratis sebagai dokumen legalitas kapal sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pengukuran kapal secara langsung untuk selanjutnya diproses penerbitan E-Pas Kecil tanpa dipungut biaya.
UPP/Syahbandar Selayar mengimbau seluruh pemilik kapal tradisional yang belum memiliki E-Pas Kecil agar memanfaatkan kesempatan ini. Dokumen tersebut menjadi bukti identitas kapal yang penting untuk mendukung keselamatan pelayaran, kepastian hukum, serta tertib administrasi di sektor transportasi laut.
"Kami mengajak seluruh masyarakat pemilik kapal tradisional di Pulau Selayar untuk memanfaatkan layanan Gerai Pengukuran Kapal Tradisional ini. Mari ukur kapal Anda dan dapatkan E-Pas Kecil secara gratis," demikian ajakan yang disampaikan UPP/Syahbandar Selayar melalui informasi resminya.
Program ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas kapal dan keselamatan pelayaran.
Masyarakat diharapkan dapat mengikuti jadwal serta persyaratan yang akan diumumkan lebih lanjut oleh UPP/Syahbandar Selayar terkait pelaksanaan gerai pengukuran tersebut.
Baca Juga:

.jpg)

Posting Komentar