Balai TN Takabonerate Tertibkan Keramba Ikan Tak Berizin, Dorong Pengusaha Ikan Patuhi Aturan
![]() |
Balai TN Takabonerate Tertibkan Keramba Ikan Tak Berizin, Dorong Pengusaha Ikan Patuhi Aturan |
SELAYARKINI – Balai Taman Nasional Takabonerate menertibkan sejumlah jaring keramba yang dibangun tanpa izin di kawasan perairan konservasi. Selain itu, aktivitas pembelian tanpa perjanjian kerjasama dengan kelompok nelayan yg diketahui oleh Balai.TN juga akan dihentikan.
Kepala Balai TN Takabonerate, Ali Bahri, menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna mencegah praktik penangkapan ikan menggunakan bius yang merusak ekosistem terumbu karang. “Keramba yang dibangun tanpa izin rawan digunakan untuk menampung ikan bius. Ini merusak ekosistem dan tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Ali menegaskan bahwa hanya kelompok nelayan yang telah mengusulkan kegiatan pemanfaatan dan mendapat persetujuan dari Dirjen yang diperbolehkan membangun keramba, disertai PKS dengan pihak TN. Pengusaha atau pembeli ikan juga diwajibkan menjalin kerja sama resmi dan menandatangani komitmen menjaga keberlanjutan kawasan.
“Diberikan kesempatan sejak bulan februari 2025 namun hanya sebagian yang mengindahkan,” tambahnya.
Balai TN Takabonerate menekankan bahwa kawasan konservasi tidak boleh hanya dijadikan lahan eksploitasi. Setiap aktivitas usaha di wilayah tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai regulasi.