Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa dan Monitoring Aplikasi RTMV - MF di Pasimarannu
![]() |
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Apreza Darul Putra, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan dalam pengelolaan dana desa |
SELAYARKINI - Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggelar kegiatan Sosialisasi Program Jaga Desa dan Monitoring Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (RTMV-MF) yang bertempat di Ruang Pola Kecamatan Pasimarannu, Rabu (23/04).
Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa, dan unsur pemerintahan Kecamatan Pasimarannu, serta perwakilan dari instansi terkait. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan untuk mendorong pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Apreza Darul Putra, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan dalam pengelolaan dana desa, serta penggunaan teknologi informasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Aplikasi RTMV-MF menjadi instrumen penting dalam mengawal setiap tahap penggunaan dana desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Dengan sistem monitoring ini, setiap penyimpangan dapat dideteksi sejak dini,” ujar Kajari.
Program Jaga Desa, yang merupakan inisiatif Kejaksaan Agung RI, bertujuan untuk memperkuat peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa dan mendorong terciptanya desa yang mandiri, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta, yang menyambut baik inisiatif Kejaksaan dalam membangun sinergitas serta memberikan penguatan terhadap sistem pengawasan dan tata kelola keuangan desa.