Transparansi Dana Desa Diperkuat, Kejaksaan Perkenalkan RTMV-MF di Kecamatan Terluar
![]() |
Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggelar sosialisasi Program Jaga Desa dan monitoring penggunaan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding |
SELAYARKINI - Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggelar sosialisasi Program Jaga Desa dan monitoring penggunaan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (RTMV-MF) di Aula Kantor Camat Pasilambena. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.30 hingga 11.40 WITA dan diikuti lebih dari 60 perangkat desa se-Kecamatan Pasilambena.
Hadir langsung dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Apreza Darul Putra, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Alim Bahri, S.H., untuk memberikan arahan sekaligus menyampaikan materi bersama tim. Turut hadir unsur Forkopimcam, para kepala desa dan dusun, ketua serta anggota BPD, hingga Kepala KUA Kecamatan Pasilambena. 22/04/2025
Dalam pemaparannya, Kajari menegaskan bahwa Kejaksaan RI berkomitmen mengawal tata kelola dana desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. “Program Jaga Desa bukan sekadar seremonial. Ini adalah bentuk nyata pendampingan hukum Kejaksaan terhadap pemerintah desa,” tegasnya
Aplikasi RTMV-MF disebut sebagai bagian dari inovasi digital Kejaksaan RI dalam mendorong pengelolaan keuangan desa secara real time. Kehadiran aplikasi ini dianggap krusial, terutama bagi wilayah-wilayah terluar seperti Kecamatan Pasilambena, yang kerap menghadapi tantangan dalam pengawasan dan distribusi informasi.
Sosialisasi ini juga menjadi ruang diskusi terbuka. Para peserta diberikan pemahaman teknis mengenai aplikasi RTMV-MF dan diberi kesempatan menyampaikan tantangan di lapangan. Kajari menekankan pentingnya partisipasi aktif perangkat desa agar aplikasi ini dapat berfungsi optimal sebagai alat kontrol dan transparansi penggunaan dana desa.