BREAKING NEWS

Camat Buki Tekankan Pentingnya Penyelarasan Program Desa dan Kabupaten

 

Camat Buki Tekankan Pentingnya Penyelarasan Program Desa dan Kabupaten

SELAYARKINI – Camat Buki, Dempak, S.Pd., menegaskan pentingnya penyelarasan program pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal ini bertujuan agar program kegiatan di tingkat desa dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan kabupaten secara keseluruhan.

Pernyataan ini disampaikan Dempak kepada awak media pada Rabu (16/7/2025) siang, menjelang pelaksanaan musyawarah desa perencanaan pembangunan tahunan yang akan berlangsung di wilayah Kecamatan Buki pada bulan Juli ini.

"Kami telah menyampaikan kepada seluruh pemerintah desa di Kecamatan Buki agar dalam penyusunan perencanaan pembangunannya dapat mengakomodir program-program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, khususnya yang menjadi kewenangan desa," ujar Dempak.

Meski saat ini rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepulauan Selayar tahun 2025–2029 belum ditetapkan dan masih dalam proses pembahasan, Dempak memastikan bahwa program-program prioritas yang terkandung dalam visi dan misi Bupati H. Muhammad Natsir Ali dan Wakil Bupati Drs. H. Muhtar akan segera disampaikan ke masing-masing desa di wilayahnya.

Ia juga mengungkapkan, meskipun desa-desa telah melakukan review terhadap RPJMDes pasca-terbitnya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, namun dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati baru pada Februari 2025, maka sejumlah program prioritas dan kebijakan akan diperbaharui dalam dokumen RPJMD yang baru.

"Program-program Pemerintah Kabupaten yang menjadi kewenangan desa akan kami pastikan terakomodir dalam dokumen perencanaan desa. Pemerintah Kecamatan Buki bersama Tim Pendamping Desa telah berkoordinasi dan mengarahkan seluruh pemerintah desa untuk kembali melakukan review RPJMDes pada tahun 2025 ini," kata Dempak.

Upaya ini, lanjutnya, dilakukan guna menyelaraskan arah pembangunan antara desa dan kabupaten. Dengan demikian, program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dirancang di tingkat desa dapat berkontribusi langsung terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah bahkan nasional.

Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025–2029 saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar.

"Baru sebatas draft rancangan RPJMD. Saat ini masih dalam proses pembahasan. Insyaallah batas akhir penetapannya adalah tanggal 20 Agustus 2025," ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kepulauan Selayar, Dr. Finriyani Arifin, S.Pi., M.Si. (Tim)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image