Polres Selayar Resmi Umumkan Klinik Polres Layani Suket Sehat untuk Berkas PPPK
SELAYARKINI – Polres Kepulauan Selayar melalui Klinik Kesehatan Polres kini membuka layanan penerbitan Surat Keterangan (Suket) Sehat bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kasi Humas Polres Kepulauan Selayar menyampaikan, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh keluarga maupun kerabat yang membutuhkan Suket Sehat sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas PPPK.
“Polres Selayar sudah berkoordinasi dengan BKPSDM untuk mendukung kelancaran proses administrasi peserta PPPK. Klinik Polres siap memberikan pelayanan,” ujar Kasi Humas dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).
Kasi Dokkes Polres Selayar Aipda Faisal, S. Kep, bahwa Pelayanan Suket menggunakan Dokter Profesional, sehingga tetap dikenakan tarif yang sama dengan Puskesmas dan Rumah Sakit yang mengeluarkan Suket untuk PPPK yaitu sebesar Rp 50 Ribu rupiah. Ujarnya
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk dukungan Polres dalam memperlancar tahapan pemberkasan PPPK paruh waktu di Kabupaten Kepulauan Selayar.