Bupati LIRA Selayar Apresiasi Langkah Cepat Kasat Reskrim, Desak Transparansi Retribusi PPI Bonehalang
SELAYARKINI - Langkah cepat Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar dalam mendalami polemik pengelolaan dan penarikan retribusi di Pelabuhan Perikanan (PPI) Bonehalang mendapat dukungan luas dari elemen kontrol sosial. Salah satunya datang dari Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Selayar yang menilai penegakan hukum harus hadir untuk menjawab keresahan publik.
Bupati LIRA Kepulauan Selayar Zulkarnain, menegaskan bahwa polemik retribusi PPI Bonehalang bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut hak masyarakat, tata kelola aset negara, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar. Ini sinyal positif bahwa aparat tidak menutup mata terhadap persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Bupati LIRA. 14/12/2025
Ia menilai, penyelidikan yang dilakukan Polres Kepulauan Selayar menjadi pintu masuk untuk membuka secara terang-benderang siapa pihak yang memiliki kewenangan menadik retribusi, dasar hukum yang digunakan.
Menurutnya, jika penarikan retribusi dilakukan tanpa dasar kewenangan yang jelas, maka hal itu berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola pelayanan publik, khususnya di sektor kelautan dan perikanan yang bersentuhan langsung dengan nelayan kecil.
“Penegakan hukum harus berdiri di atas kepentingan publik. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan tegas dan transparan, tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Bupati LIRA juga mengingatkan agar polemik ini tidak diselesaikan secara setengah-setengah atau berhenti pada klarifikasi administratif semata. Ia menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan keterangan serta mendalami mekanisme penarikan retribusi di PPI Bonehalang, menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan ramainya sorotan di media sosial.
Pantauan media, hingga Sabtu (13/12/2025), penarikan retribusi parkir di kawasan PPI Bonehalang masih terus berlangsung. Masyarakat berharap langkah hukum yang tengah ditempuh aparat penegak hukum dapat berujung pada kejelasan, keadilan, dan perbaikan tata kelola, bukan sekadar meredam polemik sesaat. (Humas Lira)


Posting Komentar