Kasus HIV di Pasimarannu Naik, Penularan Didominasi Hubungan Sesama Jenis
SELAYARKINI – Lonjakan kasus HIV kembali mengemuka di Kecamatan Pasimarannu. Sepanjang 2025, lima warga terkonfirmasi positif, dengan penularan yang paling menonjol berasal dari hubungan sesama jenis. Temuan ini menambah panjang daftar kasus yang kini mencapai 25 orang sejak 2022.
Dari jumlah tersebut, 20 pasien masih bertahan dan menjalani pengobatan, sementara lima lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Petugas Program HIV/AIDS Puskesmas Pasimarannu, Hasrarudin Kasnar, S.K.M, mengungkapkan bahwa pola penularan paling banyak terjadi melalui hubungan seksual, dan hubungan sesama jenis menjadi kategori penularan yang paling dominan dalam temuan tahun ini. Selain itu, juga ditemukan kasus penularan dari ibu ke anak.
“Kasus yang kami temukan didominasi penularan melalui hubungan seksual, penularan dari ibu ke anak, serta hubungan sesama jenis,” jelas Hasrarudin.
Meski kasus terus bertambah, Puskesmas menegaskan bahwa HIV tidak menular melalui aktivitas sosial, seperti tinggal serumah, berjabat tangan, maupun interaksi sehari-hari.
Untuk menekan penyebaran, Puskesmas menyediakan tes HIV gratis dan rahasia, serta obat antiretroviral (ARV) tanpa biaya. Pengobatan ARV wajib dikonsumsi seumur hidup, dan jika rutin diminum, virus dapat ditekan hingga hampir tidak menular.
Namun upaya penanganan di wilayah kepulauan seperti Pasimarannu tidaklah mudah. Akses kesehatan yang terbatas dan kesadaran masyarakat yang belum merata menjadi kendala utama di lapangan.
Puskesmas Pasimarannu mendorong dukungan lebih kuat dari Pemerintah Daerah, terutama untuk penguatan edukasi, pencegahan, dan deteksi dini. Kolaborasi lintas sektor dinilai mendesak untuk menahan laju penyebaran HIV di wilayah ini.
