Petugas Damkar Padamkan Kebakaran Kapal Tanpa APD, Jadi Peringatan bagi Pemegang Kebijakan
SELAYARKINI – Kebakaran kapal kayu di Pelabuhan Rauf Rahman Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (16/3/2026), turut menyoroti aspek keselamatan petugas pemadam kebakaran di lapangan.
Berdasarkan pantauan Selayarkini.com, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kepulauan Selayar terlihat melakukan pemadaman api tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.
Padahal dalam prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), setiap personel pemadam kebakaran wajib dilengkapi APD saat bertugas di lokasi kebakaran. Perlengkapan tersebut meliputi seragam tahan panas, helm pelindung, sarung tangan khusus, serta masker atau alat bantu pernapasan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) untuk melindungi petugas dari paparan panas dan asap berbahaya.
Kondisi ini dinilai menjadi peringatan keras bagi para pemegang kebijakan, agar lebih memperhatikan keselamatan personel di lapangan, khususnya dalam penyediaan perlengkapan standar keselamatan bagi petugas pemadam kebakaran.
Meski dengan keterbatasan perlindungan, petugas Damkar tetap berupaya melakukan pemadaman agar api tidak merambat ke kapal lain maupun fasilitas di sekitar Pelabuhan Rauf Rahman Benteng.


Posting Komentar