Pemuda Selayar Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Dilaporkan Berada di Kamboja

Seorang pemuda asal Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

 


SELAYARKINI - Seorang pemuda asal Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara setelah menerima tawaran pekerjaan melalui media sosial. Pemuda bernama Andi Arung, 18 tahun, dilaporkan kini berada di Kamboja.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polsek Takabonerate, Polres Kepulauan Selayar. Kepada orang tuanya, Andi Arung mengaku telah berada di luar negeri, meski sebelumnya pamit untuk bekerja di Morowali, Sulawesi Tengah.

Kasat Intelkam Polres Kepulauan Selayar, Inspektur Polisi Dua Agus Indrawan, mengatakan polisi tengah mengumpulkan keterangan dari keluarga dan pihak-pihak terkait. “Anggota kami sudah menemui keluarga korban. Kami akan melakukan langkah lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan Polda dan Mabes Polri,” kata Agus, Selasa, 16 Desember 2025.

Berdasarkan penyelidikan awal, Andi Arung berkenalan dengan seorang pria berinisial AL alias Pace melalui Facebook pada pertengahan November 2025. Pria tersebut mengaku berasal dari Maluku dan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar di sebuah perusahaan tambang di Morowali. Keduanya tidak pernah bertemu sebelumnya.

Korban berangkat ke Makassar pada 25 November 2025 untuk bertemu dengan terduga perekrut. Keluarga meyakini keberangkatan itu bertujuan untuk bekerja di Morowali. Namun pada 9 Desember 2025, Andi Arung mengabari keluarganya bahwa ia telah berada di Kamboja setelah menempuh perjalanan melalui Makassar, Jakarta, Medan, dan Malaysia.

Menurut keterangan yang disampaikan korban kepada keluarganya, ia kini bekerja di sebuah perusahaan berbasis komputer dengan tugas mengawasi perangkat komputer selama jam kerja. Korban tinggal di mess perusahaan bersama sejumlah pekerja lain dan masih dapat berkomunikasi dengan keluarga pada waktu tertentu. Ia juga sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya yang menurun.

Kapolres Kepulauan Selayar Ajun Komisaris Besar Polisi Didid Imawan menegaskan bahwa dugaan TPPO menjadi perhatian serius kepolisian. Ia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi yang tidak disertai prosedur resmi, terutama yang ditawarkan melalui media sosial.

“Pastikan setiap keberangkatan kerja, baik di dalam maupun luar negeri, melalui jalur resmi dan melibatkan instansi terkait,” kata Didid.

(Humas Polres Kepulauan Selayar)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Pemuda Selayar Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Dilaporkan Berada di Kamboja
  • Pemuda Selayar Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Dilaporkan Berada di Kamboja
  • Pemuda Selayar Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Dilaporkan Berada di Kamboja
  • Pemuda Selayar Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Dilaporkan Berada di Kamboja
  • Pemuda Selayar Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Dilaporkan Berada di Kamboja
  • Pemuda Selayar Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Dilaporkan Berada di Kamboja

Posting Komentar