Penyaluran Bansos di Desa Kalepadang Sempat Disorot, Ternyata Hanya Miskomunikasi Antar Keluarga
SELAYARKINI - Polemik terkait dugaan ketidaksesuaian penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Beras dan Minyak Goreng di Desa Kalepadang, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, akhirnya menemukan titik terang. Persoalan yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat ternyata bukan penyimpangan, melainkan miskomunikasi antar keluarga penerima bantuan.
Sebelumnya, warga atas nama Muhammad Salung mengaku hanya menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak, berbeda dari jatah seharusnya yaitu 20 kilogram beras dan 4 liter minyak. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa bantuan tersebut sebenarnya bukan diperuntukkan bagi Muhammad Salung, melainkan untuk istrinya Jumiati yang terdaftar, penerima manfaat saat sedang berada di luar Selayar.
Pada proses penyaluran, anak Jumiati atas nama Sahrul hadir menerima bantuan tersebut. Usai menerima, ia kemudian memberikan separuh dari bantuan itu kepada keluarga lain, sebagai pengganti pembayaran arisan yang sebelumnya menjadi tanggungannya sesuai arahan orang tuanya Jumiati. Tindakan ini yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman seolah bantuan dikurangi pihak penyalur.
Sekretaris Desa Kalepadang, Ridwan, turut memberikan klarifikasi atas situasi tersebut.
“Kami sudah cek data dan memastikan tidak ada pengurangan dari pihak desa. Yang terjadi murni urusan internal keluarga. Bantuan tersebut memang atas nama Jumiati, bukan Muhammad Salung. Kami berharap masyarakat bisa lebih teliti agar tidak terjadi salah paham seperti ini,” ujarnya.
Ridwan juga menegaskan bahwa pemerintah desa tetap mengedepankan transparansi dalam setiap penyaluran bantuan.
“Kami selalu berupaya memastikan semua bantuan diterima sesuai data dan aturan. Jika ada hal yang kurang dipahami, kami terbuka untuk memberikan penjelasan,” tambahnya.
Sementara itu, upaya untuk meminta klarifikasi langsung dari pemerintah Desa Kalepadang pada saat berlangsungnya polemik sempat belum berhasil, hingga akhirnya penjelasan resmi diperoleh setelah dilakukan pengecekan ulang melalui perangkat desa terkait.
Dengan adanya klarifikasi ini, warga diharapkan tidak lagi berspekulasi dan memahami bahwa masalah tersebut merupakan miskomunikasi keluarga penerima, bukan indikasi penyimpangan bantuan. Administrasi penyaluran tetap dinyatakan berjalan sesuai ketentuan.

.jpg)


Posting Komentar