Kajari Selayar Dimutasi ke Kejagung, Muhammad Fadly Hasibuan Ditunjuk sebagai Pengganti
SELAYARKINI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., M.H., dimutasi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ia dipercaya menduduki jabatan Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Sebagai penggantinya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menunjuk Muhammad Fadly Hasibuan untuk mengisi jabatan Kajari Kepulauan Selayar. Sebelumnya, Fadly Hasibuan menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.
Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Benar (ada mutasi),” kata Anang kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Dr. Muh. Asri Irwan sendiri tercatat baru sekitar dua bulan menjabat sebagai Kajari Kepulauan Selayar. Ia dilantik pada 31 Oktober 2025 oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi.
Diketahui, Muh. Asri Irwan pernah masuk lima besar penerima Adhyaksa Award 2025 pada kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi, sebuah penghargaan bagi jaksa dengan kinerja dan rekam jejak menonjol dalam penanganan perkara korupsi.
Putra daerah asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ini merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar. Di lingkungan Kejaksaan, Asri Irwan dikenal sebagai sosok yang konsisten dan berintegritas dalam pemberantasan korupsi, sehingga kerap dipercaya menjadi ketua tim maupun anggota tim dalam berbagai penanganan perkara tindak pidana korupsi.
.jpeg)


