BREAKING NEWS

Keluarga Pelapor Kecewa, Laporan Dugaan Penganiayaan Tak Kunjung Ditindaklanjuti Polsek Takabonerate

 

Ilustrasi Gambar oleh Ai

SELAYARKINI – Keluarga Nur Baeti (42), warga Desa Batang, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap penanganan laporan dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Taka Bonerate, namun hingga kini dinilai tidak menunjukkan kejelasan proses hukum.

Laporan tersebut tercatat dalam Tanda Bukti Lapor (TBL) Nomor: TBL/06/IX/YAN.2.5/2025/Sek Takabonerate/Res. Kep. Selayar/Sulsel, yang dibuat pada Rabu, 12 November 2025 di Mapolsek Taka Bonerate.


Dalam laporan itu, Nur Baeti melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, yang terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WITA, di Jalan Poros Dusun Bangko, dekat sumur Desa Batang, Kecamatan Taka Bonerate. Pihak yang dilaporkan tercatat atas nama Tina, yang disebut sebagai teman korban.

Namun, keluarga korban mengaku hingga saat ini belum pernah menerima informasi perkembangan perkara, baik berupa pemanggilan saksi, pemeriksaan lanjutan, maupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian.

“Kami ini masyarakat kecil. Sudah datang melapor baik-baik, mengikuti prosedur, tapi sampai sekarang seperti tidak dianggap. Ibu kami yang jadi korban masih trauma, sementara laporannya seperti dibiarkan,” ungkap salah satu anggota keluarga Nur Baeti dengan nada kecewa.

Keluarga menilai lambannya penanganan laporan tersebut telah menimbulkan luka psikologis bagi korban, sekaligus memunculkan rasa ketidakadilan.

“Kalau memang laporan kami salah, sampaikan. Kalau kurang bukti, panggil kami. Jangan diam. Hukum itu seharusnya melindungi korban, bukan membuat korban semakin tertekan,” lanjutnya.

Pihak keluarga juga menyayangkan minimnya komunikasi dari aparat penegak hukum di tingkat kepolisian sektor.

“Sudah berbulan-bulan berlalu, tapi tidak ada satu pun penjelasan resmi. Kami hanya ingin keadilan, bukan perlakuan istimewa. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada hukum,” tegasnya.

Keluarga berharap Polsek Taka Bonerate dapat segera membuka kembali penanganan perkara tersebut secara profesional dan transparan, serta memberikan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image