Harga BBM Dipastikan Tidak Naik per 1 April 2026, Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu
SELAYARKINI – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, yang berlaku mulai 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Prasetyo Hadi menanggapi isu yang sempat ramai diperbincangkan publik.
Menurut Prasetyo, hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk melakukan penyesuaian harga BBM. Keputusan tersebut diambil setelah melalui koordinasi bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Pertamina.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi kepentingan masyarakat.
“Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” ujar Prasetyo dalam pernyataan resmi, Selasa (31/3/2026).
Lebih lanjut, Prasetyo mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah, kata dia, juga menjamin ketersediaan BBM tetap aman dan harga tetap terjangkau.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu merasa khawatir terhadap isu kenaikan harga BBM yang beredar.
“Kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas dan akurat. Tidak perlu panik atau resah karena ketersediaan BBM kami jamin, dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegasnya.
Sumber : TVRInews.com
.jpeg)