BREAKING NEWS

Lindungi Awak Kapal Tradisional, UPP Selayar dan BPJS Ketenagakerjaan Turun Tangan Beri Kepastian Jaminan Sosial

 

SELAYARKINI - Upaya menghadirkan perlindungan nyata bagi pekerja sektor laut terus digencarkan. Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Selayar bersama BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar menggelar sosialisasi program jaminan sosial bagi pelaku transportasi laut, Kamis (23/04/2026).

Kegiatan ini menyasar langsung pemilik serta awak kapal tradisional yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas antarwilayah di Kepulauan Selayar. Mereka dinilai sebagai kelompok pekerja dengan tingkat risiko tinggi, mulai dari kecelakaan kerja hingga ketidakpastian perlindungan saat menghadapi musibah di laut.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak UPP Selayar menegaskan komitmennya untuk mendorong para pelaku usaha kapal tradisional agar tidak lagi bekerja tanpa perlindungan. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mendorong dan siap memfasilitasi para pemilik dan awak kapal tradisional untuk ikut serta dalam program ini, agar mereka memiliki perlindungan saat menjalankan aktivitas di laut,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Program yang diperkenalkan mencakup berbagai manfaat penting, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga perlindungan jangka panjang yang dapat membantu keluarga pekerja jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Langkah ini mendapat respons positif dari peserta sosialisasi. Banyak di antara mereka yang baru memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial, terutama dalam pekerjaan dengan risiko tinggi seperti pelayaran tradisional.

Dengan adanya sinergi antara UPP Selayar dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan tidak ada lagi awak kapal yang bekerja tanpa jaminan keselamatan dan masa depan. Perlindungan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi demi kesejahteraan para pekerja laut di Tanadoang.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar