Pancasila Tidak Boleh Jauh dari Rakyat Kecil
Oleh: Redaksi
Pancasila sering disebut sebagai dasar negara, pemersatu bangsa, dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Namun di balik berbagai sebutan itu, ada satu pertanyaan sederhana yang perlu terus diajukan: apakah nilai-nilai Pancasila benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil?
Pertanyaan ini penting karena kekuatan Pancasila tidak diukur dari seberapa sering ia diucapkan dalam pidato atau dicetak dalam spanduk peringatan. Kekuatan Pancasila justru terlihat dari keberpihakan negara terhadap masyarakat yang hidup dalam keterbatasan, mereka yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan keluarga, mencari pekerjaan, mengakses pendidikan, hingga mendapatkan keadilan di depan hukum.
"Pancasila akan tetap kuat jika negara berdiri di sisi rakyat kecil, bukan hanya di sisi yang kuat dan berkuasa"
Kalimat tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan pengingat tentang tujuan lahirnya negara itu sendiri. Indonesia dibangun bukan untuk melayani segelintir orang yang memiliki kekuasaan, modal, atau pengaruh. Negara ini didirikan untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan status sosial, ekonomi, maupun latar belakangnya.
Sayangnya, dalam berbagai kesempatan masyarakat sering menyaksikan kenyataan yang berbeda. Tidak sedikit rakyat kecil yang kesulitan mencari keadilan ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan lebih besar. Ada yang kehilangan hak atas tanahnya, ada yang kesulitan memperoleh layanan publik yang layak, bahkan ada yang merasa suaranya tidak pernah didengar ketika kebijakan dibuat.
Di sinilah Pancasila diuji. Apakah negara hadir untuk membela mereka yang lemah, atau justru lebih mudah berpihak kepada mereka yang memiliki kekuasaan?
Sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia. Sila kelima tentang keadilan sosial mengamanatkan pemerataan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh rakyat. Kedua sila ini menjadi penanda bahwa Pancasila sejak awal dirancang untuk melindungi kelompok yang rentan, bukan untuk memperkuat dominasi pihak yang sudah kuat.
Rakyat kecil tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya ingin diperlakukan secara adil. Mereka ingin hukum berlaku sama bagi semua orang. Mereka ingin kesempatan hidup yang layak terbuka bagi siapa saja, tanpa harus memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Mereka ingin negara hadir ketika menghadapi kesulitan, bukan hanya datang saat membutuhkan dukungan politik.
Karena itu, memperingati Hari Lahir Pancasila tiap tanggal 1 Juni seharusnya menjadi momentum untuk mengembalikan makna dasar dari ideologi bangsa ini. Pancasila bukan sekadar simbol negara, tetapi janji bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan.
Selama rakyat kecil masih merasa didengar, dilindungi, dan diperjuangkan, Pancasila akan tetap hidup di hati masyarakat. Namun jika negara semakin jauh dari mereka yang paling membutuhkan perhatian, maka yang tersisa hanyalah slogan tanpa makna.
Pada akhirnya, masa depan Pancasila tidak ditentukan oleh seberapa sering kita mengucapkannya, melainkan oleh keberanian negara untuk berdiri bersama rakyat kecil ketika mereka membutuhkan keadilan. Sebab di sanalah sejatinya roh Pancasila berada.


Posting Komentar