Arsyil Ihsan: Pemerintah Tak Boleh Abai terhadap Hak Korban KM Nurul Salsa
Selayarkini – Di tengah masih berlangsungnya proses pencarian korban tenggelamnya KM Nurul Salsa, perhatian kini mulai mengarah pada kepastian hak-hak para penumpang dan keluarganya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah status perlindungan asuransi bagi korban tragedi yang terjadi di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar tersebut.
Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Kepulauan Selayar, Arsyil Ihsan, mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi mengenai status asuransi para korban. Menurutnya, keluarga korban tidak boleh dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian.
Arsyil menilai, hingga kini masih banyak pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat terkait apakah seluruh penumpang telah terdaftar dalam skema perlindungan asuransi, serta bagaimana mekanisme pencairan santunan bagi korban maupun ahli warisnya.
"Yang dibutuhkan keluarga korban saat ini adalah kepastian. Jangan sampai mereka harus mencari jawaban sendiri di tengah situasi yang masih penuh duka," ujarnya. 23/07/2026
Ia meminta operator kapal, perusahaan asuransi, serta instansi yang berwenang untuk menyampaikan informasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun simpang siur di tengah masyarakat.
Menurut Arsyil, penanganan pascakecelakaan tidak hanya berhenti pada operasi pencarian dan evakuasi korban. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab mengawal pemenuhan seluruh hak korban, termasuk perlindungan asuransi apabila memang menjadi hak para penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah proaktif dengan memfasilitasi komunikasi antara keluarga korban, operator kapal, dan pihak asuransi, sehingga seluruh proses berjalan transparan dan tidak berlarut-larut.
Desakan tersebut muncul di tengah masih berlanjutnya operasi pencarian korban KM Nurul Salsa. Selain menunggu perkembangan proses SAR, keluarga korban juga berharap segera memperoleh kepastian mengenai hak-hak yang semestinya mereka terima sebagai bagian dari penanganan menyeluruh atas tragedi tersebut.
Baca Juga:


Posting Komentar