‎42 Sub Penyalur BBM Tak Aktif, Ke Mana Aliran BBM Selayar?

‎42 Sub Penyalur BBM Tak Aktif, Ke Mana Aliran BBM Selayar?

Selayarkini - Persoalan distribusi BBM di Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menyisakan tanda tanya. Di tengah kelangkaan BBM yang membuat masyarakat harus antre dan mencari pasokan ke berbagai tempat, muncul informasi bahwa dari 59 Sub Penyalur BBM yang pernah ditetapkan pemerintah, hanya 17 yang masih aktif, sementara 42 lainnya tidak aktif.
‎Pertanyaan besarnya kini bukan sekadar mengapa 42 Sub Penyalur tersebut tidak lagi beroperasi, tetapi ke mana BBM yang seharusnya disalurkan melalui jaringan tersebut?
‎Informasi yang dihimpun, kondisi tersebut menjadi sorotan karena keberadaan Sub Penyalur sejak awal dimaksudkan untuk membantu masyarakat, khususnya di wilayah yang belum memiliki penyalur BBM.
‎Dalam Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 336/IV/Tahun 2019, pemerintah daerah menetapkan 59 Sub Penyalur untuk membantu penyaluran BBM, terutama di wilayah yang belum memiliki penyalur. Sub Penyalur juga diwajibkan menyalurkan BBM kepada pengguna yang telah terdaftar serta melaporkan penyalurannya kepada pemerintah daerah. 
‎Dokumen tersebut bahkan mencantumkan nama, lokasi, jarak dari APMS, tempat pengambilan BBM hingga volume maksimal penyaluran setiap bulan. 
‎42 Tidak Aktif, Distribusinya ke Mana?
‎Jika informasi mengenai 17 Sub Penyalur aktif dan 42 tidak aktif tersebut benar, maka pemerintah perlu membuka secara terang mekanisme distribusi BBM ke wilayah yang sebelumnya dilayani oleh 42 Sub Penyalur tersebut.
‎Apakah kuota BBM-nya dialihkan kepada 17 Sub Penyalur yang masih aktif?
‎Ataukah disalurkan melalui APMS atau jalur lain?
‎Atau justru terdapat mekanisme distribusi baru yang belum diketahui masyarakat?
‎Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab, sebab dokumen penetapan Sub Penyalur menunjukkan bahwa sejumlah wilayah memiliki jarak yang cukup jauh dari APMS. Bahkan terdapat lokasi di Kecamatan Pasilambena dengan jarak sekitar 123 hingga 133 kilometer dari APMS. 
‎Artinya, ketika Sub Penyalur di wilayah tersebut tidak lagi aktif, masyarakat tentu berpotensi menghadapi persoalan akses BBM yang jauh lebih berat.
‎Jangan Sampai Kuota Ada, Tapi Masyarakat Tak Menikmati
‎Di tengah kelangkaan BBM yang saat ini dirasakan masyarakat Selayar, persoalan 42 Sub Penyalur yang tidak aktif tidak semestinya berhenti pada data administratif.
‎Pemerintah daerah, Pertamina, maupun pihak terkait perlu menjelaskan status masing-masing Sub Penyalur, sejak kapan tidak aktif, alasan tidak aktif, serta bagaimana realisasi dan pengalihan kuota BBM setelah mereka tidak lagi beroperasi.
‎Sebab, jika Sub Penyalur tidak aktif sementara alokasi BBM tetap berjalan, maka publik berhak mengetahui siapa yang menerima dan ke mana BBM tersebut disalurkan.
‎Di sinilah transparansi distribusi BBM Selayar perlu dibuka. Bukan hanya soal BBM langka, tetapi juga soal ke mana aliran BBM itu sebenarnya bergerak.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • ‎42 Sub Penyalur BBM Tak Aktif, Ke Mana Aliran BBM Selayar?
  • ‎42 Sub Penyalur BBM Tak Aktif, Ke Mana Aliran BBM Selayar?
  • ‎42 Sub Penyalur BBM Tak Aktif, Ke Mana Aliran BBM Selayar?
  • ‎42 Sub Penyalur BBM Tak Aktif, Ke Mana Aliran BBM Selayar?
  • ‎42 Sub Penyalur BBM Tak Aktif, Ke Mana Aliran BBM Selayar?
  • ‎42 Sub Penyalur BBM Tak Aktif, Ke Mana Aliran BBM Selayar?

Posting Komentar