Armada Damkar Rusak Tanpa Pemeliharaan, Anggaran Pemeliharaan Sebatas Dokumen?
Selayarkini - Ketika api mulai membesar, masyarakat tidak membutuhkan sekadar imbauan untuk berhati-hati. Mereka membutuhkan armada pemadam yang benar-benar siap bergerak, personel yang siap bertugas, peralatan yang layak, serta sistem respons yang mampu menjangkau lokasi kebakaran dalam waktu sesingkat mungkin.
Persoalan ini menjadi jauh lebih serius bagi Kabupaten Kepulauan Selayar. Sebagai daerah kepulauan dengan wilayah yang tersebar, jarak antarkecamatan dan antarpulau bukan sekadar persoalan geografis. Dalam situasi kebakaran, jarak dapat berubah menjadi hitungan menit yang menentukan apakah sebuah rumah masih bisa diselamatkan atau tinggal menyisakan puing.
Lima Armada untuk 11 Kecamatan
Persoalan keterbatasan armada Damkar Selayar bukan isu baru.
Dalam pemberitaan detikSulsel, 25 Mei 2024, disebutkan bahwa Damkar Selayar saat itu hanya memiliki lima armada yang beroperasi di empat pos untuk melayani 11 kecamatan, terdiri atas enam kecamatan daratan dan lima kecamatan kepulauan.
Rinciannya, dua armada berada di Pos Kecamatan Benteng, satu di Bontosikuyu, satu di Bontomatene, dan satu armada di Pos Pasimasunggu untuk melayani wilayah kepulauan.
Pihak Damkar Selayar ketika itu bahkan menyebut kondisi tersebut belum ideal dan secara geografis idealnya setiap kecamatan memiliki sedikitnya satu armada.
Sumber: detikSulsel
Yang juga menjadi sorotan, pengadaan armada Damkar Selayar saat itu disebut terakhir dilakukan pada 2019. Pihak Damkar kemudian mendorong adanya penambahan armada dan pos, khususnya di wilayah yang belum terjangkau pelayanan Damkar.
Jika Sudah Diketahui, Apa yang Berubah?
Pertanyaan publik kemudian menjadi sederhana:
Jika persoalan kekurangan armada sudah diketahui sejak 2024, apa langkah konkret pemerintah daerah untuk memperbaikinya?
Sebab persoalan jarak pelayanan sebenarnya telah disadari jauh sebelumnya.
Pada 2020, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menempatkan satu unit mobil Damkar di Kecamatan Bontosikuyu. Langkah tersebut dilakukan karena jarak dari pos Damkar di ibu kota kabupaten dinilai cukup jauh sehingga berpotensi menyebabkan keterlambatan ketika terjadi kebakaran.
Sumber: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, 5 Maret 2020
Artinya, persoalan jarak, waktu tempuh dan pemerataan pelayanan bukan persoalan yang baru muncul hari ini.
Lantas, setelah bertahun-tahun berlalu, sejauh mana persoalan tersebut telah diselesaikan?
Armada Ada, Tetapi Apakah Benar-Benar Siap?
Ketersediaan kendaraan di atas kertas belum tentu berarti kesiapsiagaan di lapangan.
Yang harus dipastikan adalah apakah armada dalam kondisi laik operasi, peralatan berfungsi, kebutuhan bahan bakar dan air terpenuhi, personel mencukupi, serta pemeliharaan kendaraan dilakukan secara berkala.
Pertanyaan ini menjadi semakin penting setelah 8 September 2026, sebuah armada Damkar Selayar mengalami kecelakaan ketika menuju lokasi kebakaran lahan di Kecamatan Bontomatene.
Dalam kecelakaan tersebut, seorang petugas Damkar bernama Hendra Ekaputra (33) meninggal dunia setelah kendaraan terguling dan menimpanya. Polisi menyebut kecelakaan tersebut sementara sebagai kecelakaan tunggal.
Sumber: detikSulsel, 9 September 2026
Peristiwa tersebut tentu tidak serta-merta membuktikan bahwa kecelakaan terjadi akibat kondisi kendaraan. Penyebab kecelakaan merupakan ranah penyelidikan.
Namun, tragedi tersebut semestinya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan operasional armada dan personel Damkar.
Mulai dari kelayakan kendaraan, pemeriksaan berkala, prosedur keberangkatan, hingga standar keselamatan petugas yang berada di dalam maupun di atas kendaraan.
Persoalan Sarana Prasarana Sudah Masuk Perencanaan Pemerintah
Menariknya, persoalan pelayanan Damkar juga telah tercantum dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah.
Dalam Renstra Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kepulauan Selayar 2021–2026, pemerintah daerah mencantumkan berbagai persoalan pelayanan serta kebutuhan dukungan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan tugas.
Dokumen resmi Pemkab Selayar:
Karena itu, publik berhak mempertanyakan bagaimana hubungan antara perencanaan, penganggaran dan kondisi nyata armada di lapangan.
Jika kebutuhan sudah teridentifikasi dalam dokumen perencanaan, maka pertanyaan berikutnya adalah:
Apa yang sudah direalisasikan?
Anggaran Pemeliharaan Jangan Hanya Berhenti di Dokumen
Pemerintah daerah perlu terbuka mengenai anggaran pemeliharaan armada Damkar.
Berapa anggaran yang dialokasikan setiap tahun?
Berapa yang benar-benar direalisasikan?
Armada mana yang mendapatkan pemeliharaan?
Apa saja kerusakan yang diperbaiki?
Dan yang paling penting:
Berapa armada yang benar-benar siap diterjunkan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan?
Pertanyaan tersebut bukan sekadar mencari kesalahan pemerintah.
Ini menyangkut keselamatan masyarakat sekaligus keselamatan petugas pemadam kebakaran.
11 Kecamatan, Wilayah Kepulauan Jangan Dilupakan
Data yang disampaikan Damkar Selayar pada 2024 menunjukkan bahwa dari lima kecamatan kepulauan, saat itu keberadaan armada Damkar baru terdapat di wilayah Pulau Jampea melalui Pos Pasimasunggu yang melayani Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur.
Sementara kebutuhan pelayanan di pulau-pulau lainnya juga telah menjadi perhatian.
Pihak Damkar bahkan menyebut kondisi geografis Selayar membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan kabupaten yang wilayahnya berada dalam satu daratan.
Sumber: detikSulsel
Dalam kondisi seperti ini, persoalannya bukan hanya:
“Apakah ada mobil Damkar?”
Tetapi:
“Berapa lama mobil itu bisa tiba ketika kebakaran terjadi?”
Pemkab Selayar Perlu Membuka Data
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai kondisi layanan pemadam kebakaran saat ini.
Di antaranya:
- Berapa jumlah armada Damkar yang benar-benar laik operasi?
- Berapa unit yang sedang rusak atau membutuhkan perbaikan?
- Berapa anggaran pemeliharaan armada yang dialokasikan dan direalisasikan setiap tahun?
- Berapa anggaran yang disiapkan untuk pengadaan armada baru?
- Apakah terdapat target penambahan pos Damkar?
- Bagaimana standar waktu tanggap dari masing-masing pos menuju wilayah pelayanan?
- Bagaimana sistem pelayanan untuk wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis berbeda?
- Bagaimana standar keselamatan bagi personel ketika bergerak menuju lokasi kebakaran?
Publik berhak mengetahui jawabannya.
Sebab anggaran penanggulangan kebakaran bukan sekadar angka dalam dokumen APBD.
Di baliknya ada rumah warga, fasilitas publik, harta benda, bahkan nyawa yang harus dilindungi.
Jangan Tunggu Kebakaran Berikutnya
Selayar tidak mungkin mencegah seluruh kebakaran.
Namun pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketika kebakaran terjadi, sistem tidak gagap dan pertolongan tidak datang terlambat.
Armada harus siap.
Personel harus siap.
Peralatan harus siap.
Komunikasi harus berjalan.
Dan pelayanan harus mampu menjangkau masyarakat, baik di daratan maupun kepulauan.
Jangan sampai setiap kebakaran baru melahirkan kesadaran, setiap musibah baru memunculkan rencana, dan setiap kritik kembali dijawab dengan alasan keterbatasan anggaran.
Masyarakat tidak sedang meminta pemerintah menjamin bahwa kebakaran tidak akan pernah terjadi.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa ketika api datang, sistem penanggulangan kebakaran juga siap datang.
Dan pertanyaan yang kini layak diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar:
Setelah bertahun-tahun persoalan kekurangan armada diketahui, apa yang sudah benar-benar diperbaiki agar masyarakat Selayar tidak menghadapi kebakaran sendirian?
Baca Juga:

Posting Komentar