Bawaslu Selayar Gandeng Kemenag Perkuat Pengawasan Pemilu Partisipatif
Bawaslu Selayar Gandeng Kemenag Perkuat Pengawasan Pemilu Partisipatif
Selayarkini - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar menjajaki kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama setempat untuk memperluas pengawasan pemilu partisipatif melalui edukasi kepemiluan kepada masyarakat.
Penjajakan tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (15/10/2026). Pertemuan itu menjadi langkah awal menuju penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga.
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah, bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPP), Azmin Khaidar, membahas peluang pelibatan penyuluh agama sebagai mitra dalam menyampaikan pendidikan kepemiluan kepada masyarakat.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengawasan pemilu sekaligus mendorong keterlibatan publik dalam mencegah potensi pelanggaran.
Bawaslu menilai keterlibatan berbagai unsur masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, penting untuk memperluas jangkauan edukasi mengenai pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. H. Aswar Badulu, menyatakan terbuka terhadap peluang kolaborasi tersebut. Lingkungan Kemenag, termasuk penyuluh agama, dinilai dapat menjadi salah satu saluran penyebaran informasi kepemiluan kepada masyarakat.
Meski demikian, audiensi tersebut masih berada pada tahap penjajakan. Mekanisme pelaksanaan, bentuk kegiatan bersama, serta program kolaborasi lanjutan akan dibahas dalam koordinasi kedua lembaga sebelum rencana kerja sama ditindaklanjuti melalui penandatanganan MoU.
Bawaslu berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, melainkan juga membutuhkan partisipasi publik.
Pengawasan partisipatif diharapkan menjadi salah satu upaya untuk menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sumber: Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar.
Baca Juga:


Posting Komentar