BREAKING NEWS

‎UPP Selayar & UPP Jampea Tekankan Legalitas dan Keselamatan Pelayaran Kapal Tradisional

 

UPP Selayar & UPP Jampea Tekankan Legalitas dan Keselamatan Pelayaran Kapal Tradisional 

SELAYARKINI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat koordinasi pada Selasa (3/6/2025) di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar. Rapat tersebut membahas keluhan masyarakat terkait pemanfaatan pelabuhan oleh kapal tradisional untuk mengangkut penumpang.

‎Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan, DPRD, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Selayar dan Jampea, Satuan Polisi Air (Polair), Basarnas, Media, Danpos TNI AL, serta Ketua Asosiasi Pemuda dari wilayah kepulauan.

‎Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Selayar, Capt. Romy Sumardiawan dan Perwakilan UPP Kelas III Jampea, Kahar menegaskan bahwa aspek legalitas dan keselamatan dalam pelayaran merupakan hal yang tidak dapat dikompromikan. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap perlindungan keselamatan masyarakat.

‎"Surat Persetujuan Berlayar merupakan aspek legal yang tidak bisa ditawar. Kami juga dihadapkan pada ketentuan pidana jika membiarkan pelayaran tanpa persetujuan . Legalitas dan keselamatan masyarakat adalah hal yang wajib diterapkan," kata Romy.

‎Ia menambahkan, pihaknya berharap ada kolaborasi antarlembaga dan pemangku kepentingan dalam membantu para pengusaha kapal memenuhi seluruh persyaratan keselamatan pelayaran. Tujuannya agar aktivitas pelayaran, termasuk oleh kapal tradisional tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

‎Sebagai alternatif, Romy menyarankan perubahan jenis kapal bagi kapal-kapal tradisional barang (KLM) menjadi penumpang dengan memenuhi persyaratan Kelaiklautan kapal yang didahului dengan perubahan status hukum kapal tersebut.

‎Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem transportasi laut yang aman, tertib, dan berlandaskan hukum di wilayah Kepulauan Selayar.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image