BREAKING NEWS

‎Mulai Besok Ada Operasi Patuh 2025, Ini Pelanggaran yang Disasar Beserta Jadwalnya

 

Iustrasi. Petugas Kepolisian Polres Bantul memeriksa kendaraan saat Operasi Patuh Progo. Senin (15/7/2024). (Sumber: Dok Humas Polres Bantul)


SELAYARKINI - Operasi Patuh 2025 akan diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia pada 14 hingga 27 Juli 2025.

‎Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan fokus pada sejumlah pelanggaran dalam Operasi Patuh 2025 ini.

‎Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan target kegiatan Operasi Patuh ini akan menyasar pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

‎“Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” kata Kabag Ops kepada NTMC, Kamis (10/7/2025), dikutip dari korlantas.polri.go.id.

‎Berikut 7 sasaran prioritas Operasi Patuh 2025

‎1. Pengemudi menggunakan HP saat berkendara

‎2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

‎3. Pengendara roda 2 berbonceng lebih dari 1 orang

‎4. Pengemudi dalam pengaruh alkohol

‎5. Pengemudi melawan arus

‎6. Pengemudi melebihi batas kecepatan

‎7. Pengendara R2 tidak memakai helm dan R4 tidak memakai seatbelt.

‎Aries menambahkan, pelaksanaan Operasi Patuh akan digelar serentak se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcarlantas.

‎“Operasi Patuh ini sendiri bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan. Jadi upaya-upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut,” sambungnya.

‎Adapun, kata Aries, kegiatan yang dilaksanakan pada Operasi Patuh nantinya mengedepankan pada tiga aspek yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.

‎“Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan “ngopi bareng”, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas,” tutur Aries.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image