Ramai Kecam Bendera One Piece, Tapi Bendera Lusuh Berkibar di Kantor Pemerintah
![]() |
Bendera Lusuh yang masih berkibar di halaman Kantor yang semestinya menjadi Contoh Teladan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol Selayar) foto oleh Tim Realitynews |
SELAYARKINI – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, publik dihebohkan oleh viralnya video pengibaran bendera bajak laut dari serial animasi Jepang One Piece. Aksi ini langsung mendapat sorotan nasional, termasuk dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Melalui pernyataannya yang dikutip Kompas.com pada 31 Juli 2025, Dasco menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk “upaya pecah belah bangsa.” Ia menilai bahwa simbol-simbol asing yang diagung-agungkan, apalagi menjelang momentum sakral kenegaraan, bisa melemahkan semangat nasionalisme dan persatuan.
Namun, pertanyaan yang lebih mendasar dan ironis justru mencuat: bagaimana mungkin masyarakat diminta menghormati bendera negara, sementara sejumlah instansi pemerintah sendiri justru abai terhadap penghormatan Sang Saka Merah Putih?
Bendera Lusuh Masih Berkibar di Hari Libur
Pantauan oleh tim Reality News di Kabupaten Kepulauan Selayar menemukan fakta memprihatinkan. Sejumlah kantor pemerintahan, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga kantor kabupaten, tercatat sejak Mei hingga 1 Agustus 2025, masih sering mengibarkan bendera Merah Putih hingga malam hari, bahkan pada hari libur, tanpa diturunkan.
Yang lebih memprihatinkan, beberapa kantor tampak membiarkan bendera robek, lusuh, dan pudar tetap berkibar di halaman kantor. Bendera-bendera itu tidak dirawat maupun diganti, seolah tak lagi dihormati.
Padahal, penghormatan terhadap bendera negara telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Pasal 24 huruf c UU tersebut menyebutkan:
"Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam."
Sementara Pasal 7 menegaskan bahwa bendera hanya boleh dikibarkan dari matahari terbit hingga matahari terbenam, kecuali dalam kondisi tertentu dengan pencahayaan yang memadai.
Kesbangpol Selayar: Teladan yang Gagal
Ironi paling mencolok justru terlihat di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Selayar lembaga yang seharusnya menjadi garda depan dalam membina ideologi dan semangat kebangsaan.
Berdasarkan pantauan tim Reality News, bendera Merah Putih di kantor Kesbangpol tidak pernah diturunkan selama lebih dari tiga bulan terakhir. Sebuah kondisi yang sangat bertolak belakang dengan semangat dan fungsi institusi tersebut.
Simbol Asing Disorot, Simbol Negara Diabaikan
![]() |
Bendera Anime yang berkibar Ramai di sorot oleh kalangan Petinggi Negara |
Fenomena viralnya bendera bajak laut One Piece mungkin menimbulkan kekhawatiran nasional. Namun, peristiwa ini seharusnya menjadi cermin refleksi bagi semua pihak. Jangan sampai kita hanya reaktif terhadap simbol budaya asing, tapi abai terhadap simbol negara sendiri.
Mengibarkan Merah Putih bukan hanya prosedur administratif, tapi bentuk nyata penghormatan terhadap sejarah, pengorbanan para pahlawan, dan eksistensi bangsa Indonesia.
Jika instansi pemerintah saja tidak mampu memberi teladan, bagaimana kita bisa menuntut masyarakat untuk lebih baik?
Jelang 17 Agustus: Saatnya Introspeksi
Menjelang Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, mari kita tidak hanya sibuk mengecam hal-hal simbolik yang viral. Sudah waktunya bercermin dan memperbaiki keteladanan—mulai dari hal paling sederhana: menghormati dan merawat bendera Merah Putih.
Jangan sampai, kita lebih marah pada bendera fiksi bajak laut, dibanding melihat bendera negara sendiri terlupakan di depan kantor-kantor pemerintah.
Penulis: Tim RealityNews.web.id