Bawa Badik Hadang Pengendara di Jalan, Seorang Warga Ditangkap Resmob Polres Selayar
SELAYARKINI - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan seorang Warga yang dilaporkan melakukan penghadangan terhadap pengendara dengan mengacungkan sebilah badik di Jalan Poros Bandara, tepatnya di depan SPBU Parappa, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, pada Sabtu malam (27/9/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH., MH., dalam keterangannya menjelaskan bahwa kejadian ini sempat membuat resah warga sekitar, karena aksi pelaku mengakibatkan arus lalu lintas tersendat.
“Pelaku dilaporkan menghadang pengendara dengan sebilah badik dan menimbulkan kemacetan. Mengetahui polisi datang, pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya,” ujar IPTU Rifai.
Proses penangkapan dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Selayar, Bripka Rahmat Wadi, bersama tim piket fungsi. Pelaku diketahui berinisial AA (20), Warga asal Lingkungan Biring Balang, Kelurahan Bontobangun. Ia diduga dalam keadaan mabuk minuman keras saat melakukan aksinya. Tim menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan sekaligus mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya membawa senjata tajam dan menghadang pengendara. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Rifai.
Motif sementara yang didapatkan penyidik bahwa yang bersangkutan melakukan penghadangan karena sebelumnya ada perselisihan dengan Warga Lingkungan Biring Bone Benteng, sehingga ia pergi minum miras jenis ballo.
“ Setelah minum ia ke jalan tahan semua kendaraan yang melintas di depan APMS Parappa, mungkin maksudnya mau cari orang yang berselisih paham dengannya” tambahnya.
Kasat Reskrim juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang tetap tenang dan memilih menghubungi polisi ketimbang bertindak sendiri. Menurutnya, sikap sabar masyarakat sangat tepat, sehingga tidak menimbulkan tindak pidana baru yang justru bisa merugikan banyak pihak.
(Humas Polres)