BREAKING NEWS

Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Jaksa Agung Tekankan Tujuh Perintah Harian bagi Jajaran Adhyaksa

 


SELAYARKINI – Peringatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia di Kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung khidmat. Dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Selayar, Selasa (2/9/2025), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Apreza Darul Putra, S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya tujuh perintah harian sebagai pedoman kerja seluruh insan Adhyaksa. Tujuh poin tersebut meliputi:

1. Menanamkan semangat kesatuan berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

2. Mendukung Asta Cita Presiden, khususnya dalam agenda pemberantasan korupsi yang berpihak pada masyarakat, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola.

3. Memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana serta fungsi Jaksa Pengacara Negara.

4. Mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dengan integritas, profesionalisme, dan empati.

5. Menerapkan UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023 secara cermat sebelum diberlakukan pada awal 2026.

6. Mewujudkan insan Adhyaksa profesional, terstandardisasi, dan menjadi teladan penegak hukum.

7. Meningkatkan pola penanganan perkara dengan menyeimbangkan hukum positif dan nilai keadilan demi kepastian hukum yang objektif, adil, dan humanis.

Turut hadir dalam upacara tersebut, Bupati Kepulauan Selayar H. Muhammad Natsir Ali, Wakil Bupati H. Drs. Muhtar, M.M., Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Dandim 1415, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 tahun ini mengangkat tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Tema tersebut menjadi momentum penting bagi institusi Adhyaksa untuk terus berbenah, memperkuat peran, serta menghadirkan penegakan hukum yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image