BREAKING NEWS

Kapolres Selayar Pantau Antrean SKCK PPPK, Target 400 Pemohon Terlayani Setiap Hari

 


SELAYARKINIKapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., kembali turun langsung meninjau pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Selayar, Minggu (14/9/2025) malam. Sekitar pukul 18.30 Wita, Kapolres menyapa langsung para operator SKCK dan pemohon PPPK Paruh Waktu di ruang pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Selayar.

Kedatangan Kapolres disambut oleh Ps. Kaur Yanmin Aipda Hendra R. bersama personel Polres Selayar yang bertugas di loket pelayanan. Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada personel operator SKCK atas dedikasi dan kerja kerasnya. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang adil, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun percaloan.

“Terima kasih atas kinerja rekan-rekan, tetap semangat melayani masyarakat. Saya tegaskan pelayanan SKCK harus dilakukan secara adil tanpa pengecualian. Jangan mempersulit masyarakat, ikuti aturan yang ada, dan tidak boleh ada pungli atau calo,” tegas Kapolres.

Kepada masyarakat, Kapolres kembali memberikan jaminan bahwa seluruh pemohon SKCK PPPK Paruh Waktu akan terlayani sesuai nomor antrean yang berlaku. Ia juga menegaskan adanya prioritas khusus bagi ibu hamil serta pemohon dengan kebutuhan khusus agar lebih cepat terlayani.

Kapolres menjelaskan bahwa Polres Selayar telah menetapkan sistem pembagian 400 nomor antrean per hari sejak Sabtu (13/9) sore hingga 22 September 2025 mendatang. Dengan sistem ini, antrean dapat lebih tertata dan tidak lagi membludak seperti sebelumnya.

“Dengan pembagian per hari tersebut, petugas loket harus kerja keras hingga tengah malam atau bahkan dini hari untuk menyelesaikan target minimal 400 per hari. Ini target yang saya berikan, teknisnya mereka yang atur,” ujar Kapolres.

Selain itu, dalam kesempatan ini kapolres juga pantau langsung pembagian nomor antrian khusus pemohon dari pulau madu, pasimarannu, Rajuni, pulau Bembe yang akan kembali Ke Pulau besok malam, dimana mereka carter kapal antara 5 juta s/d 7 juta, datang ke Benteng

Ia menegaskan bahwa Polres Kepulauan Selayar akan bekerja ekstra untuk memastikan seluruh pemohon SKCK sebagai kelengkapan Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK, yang jumlahnya mencapai 4.500 orang, dapat terpenuhi sesuai batas waktu yang ditentukan.

Sebagai langkah antisipasi, Kapolres juga mengimbau masyarakat yang memperoleh nomor antrean pada tanggal 21 dan 22 September untuk dapat memanfaatkan Polsek masing-masing sebagai tempat pengambilan surat keterangan, sesuai dengan Surat Edaran BKN. SKCK asli nantinya tetap bisa menyusul sebagai kelengkapan administrasi.

Kegiatan pemantauan tersebut berakhir sekitar pukul 19.00 Wita dalam situasi aman dan kondusif. Kapolres menutup dengan mengingatkan masyarakat untuk tetap bersabar, tertib, serta percaya bahwa Polres Selayar akan memastikan seluruh pemohon terlayani hingga selesai.

(Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image