Kuota Haji Selayar Merosot Tajam, Calon Jamaah Kecewa
SELAYARKINI — Penetapan kuota haji terbaru untuk Kabupaten Kepulauan Selayar memicu kekecewaan dan kritik dari para calon jemaah haji (CJH). Dari kuota sebelumnya yang mencapai lebih dari 130 orang, kini hanya empat orang yang dipastikan berangkat pada musim haji 1447 H/2026 M.
Kebijakan ini dinilai mendadak, tidak adil, dan tidak pernah disosialisasikan sebelumnya. Padahal, sebagian besar calon jemaah telah melakukan berbagai tahapan administrasi serta persiapan keberangkatan.
Kasi Haji dan Umrah Kantor Layanan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Kepulauan Selayar, Muh. Sayuti Salam, S.Ag, menjelaskan bahwa kuota untuk Selayar tahun ini terdiri dari empat jemaah lunas tunda dan dua jemaah lansia. 19/11/2025
Namun, dari dua jemaah lansia yang masuk daftar prioritas berusia di atas 80 tahun, satu dilaporkan telah meninggal dunia, sementara satu lainnya sedang sakit.
Sayuti menerangkan bahwa keputusan tersebut berawal dari regulasi KMHU yang mengatur pembagian kuota provinsi. Untuk Sulawesi Selatan, kuota ditetapkan sebanyak 9.113 jemaah, ditambah kuota prioritas lain yang mencakup pemimpin kloter, petugas haji daerah, hingga pemimpin kloter utama, dengan total keseluruhan 9.970 jemaah.
Sementara empat jemaah lainnya berasal dari kelompok yang telah melunasi biaya haji tahun sebelumnya namun tertunda keberangkatannya pada tahun 2025. Mereka kembali diminta melengkapi berkas untuk dilaporkan ke provinsi sebelum diteruskan ke pusat.
Menjawab pertanyaan mengenai minimnya kuota untuk Selayar tahun ini, Sayuti menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat final sesuai KMHU. Kuota kini berbasis nasional dan sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi untuk membagikannya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pembagian kuota tidak lagi diteruskan secara khusus ke kabupaten/kota. Pada tahun lalu, Kepulauan Selayar menerima kuota sebanyak 108 orang, namun kini seluruh kuota dikelola langsung di tingkat provinsi berdasarkan daftar pendaftar yang telah tercatat.
Per 24 Oktober 2021, jumlah pendaftar di tingkat provinsi telah memenuhi kuota yang tersedia. Sementara itu, proses pendaftaran haji di Kepulauan Selayar sendiri berlangsung sejak 2014. Inilah dampak perubahan kebijakan pemerintah pusat yang kini ditangani penuh oleh Kementerian Haji dan Umrah.







