BREAKING NEWS

Penanganan Humanis, Dua Personel Polsek Bontomatene Kawal Tersangka ODGJ

 

SELAYARKINI – Peran aktif Kanit Reskrim Polsek Bontomatene AIPTU Mustari Muchtar bersama Bripka A. Nuryadin menjadi sorotan dalam penanganan tersangka kasus pengrusakan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, Jumat (27/03/2026).

‎Keduanya dipercaya mengawal langsung tersangka hingga ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan sebagai bagian dari proses hukum.

‎Dalam proses pengawalan, AIPTU Mustari Muchtar bersama Bripka A. Nuryadin memastikan tersangka tetap dalam kondisi aman dan terkendali sejak dari wilayah Bontomatene hingga ke Pelabuhan Pamatata sebelum diberangkatkan ke Makassar.

‎Langkah ini dinilai penting mengingat kondisi tersangka yang diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga membutuhkan penanganan khusus serta pendekatan yang lebih humanis.

‎Di bawah koordinasi Kapolsek Bontomatene IPTU Rahmat Saleh, S.Sos, pengawalan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak tersangka untuk mendapatkan pemeriksaan kondisi kejiwaan.

‎Selain itu, keduanya juga berperan dalam memastikan seluruh tahapan penanganan berjalan sesuai prosedur, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.

‎Upaya ini mencerminkan komitmen Polsek Bontomatene dalam menangani perkara secara profesional dan berimbang, khususnya terhadap kasus yang melibatkan dugaan gangguan kejiwaan.

‎Diharapkan, hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan proses hukum maupun langkah penanganan medis terhadap tersangka.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image