Penanganan Humanis, Dua Personel Polsek Bontomatene Kawal Tersangka ODGJ
SELAYARKINI – Peran aktif Kanit Reskrim Polsek Bontomatene AIPTU Mustari Muchtar bersama Bripka A. Nuryadin menjadi sorotan dalam penanganan tersangka kasus pengrusakan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, Jumat (27/03/2026).
Keduanya dipercaya mengawal langsung tersangka hingga ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan sebagai bagian dari proses hukum.
Dalam proses pengawalan, AIPTU Mustari Muchtar bersama Bripka A. Nuryadin memastikan tersangka tetap dalam kondisi aman dan terkendali sejak dari wilayah Bontomatene hingga ke Pelabuhan Pamatata sebelum diberangkatkan ke Makassar.
Langkah ini dinilai penting mengingat kondisi tersangka yang diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga membutuhkan penanganan khusus serta pendekatan yang lebih humanis.
Di bawah koordinasi Kapolsek Bontomatene IPTU Rahmat Saleh, S.Sos, pengawalan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak tersangka untuk mendapatkan pemeriksaan kondisi kejiwaan.
Selain itu, keduanya juga berperan dalam memastikan seluruh tahapan penanganan berjalan sesuai prosedur, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.
Upaya ini mencerminkan komitmen Polsek Bontomatene dalam menangani perkara secara profesional dan berimbang, khususnya terhadap kasus yang melibatkan dugaan gangguan kejiwaan.
Diharapkan, hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan proses hukum maupun langkah penanganan medis terhadap tersangka.
