Bawaslu Selayar Rekrut Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Wadah Edukasi Pengawasan Partisipatif
SELAYARKINI - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar. Pengawasan partisipatif dilakukan melalui pelibatan masyarakat untuk mengawasi setiap tahapan proses Pemilu atau Pemilihan. Hal ini sangat diperlukan untuk meredam adanya apatisme masyarakat terhadap proses pemilu atau pemilihan yang diselenggarakan. Oleh karena itu, diperlukan adanya sinergitas antara Bawaslu dengan masyarakat dalam pengawasan guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
Rekrutmen peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dibuka oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, rekrutmen tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat dan memperluas jangalaun pengawasan partisipatif di Kab. Kepulauan Selayar.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kepulauan Selayar, Azmin Khaidar menegaskan bahwa untuk mewujudkan pemilu dan pemilihan yang berintegritas dibutuhkan pengawasan yang efektif dari semua kalangan. Program P2P hadir sebagai salah satu upaya Bawaslu mencetak kader yang akan disiapkan untuk berpartisipasi dalam pengawasan di pemilu mendatang.
Harapannya, setelah selesai mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Kader yang terlatih dapat bergerak untuk melakukan edukasi ke masyarakat dan menjadi agen of supervisory di daerahnya masing-masing.
Informasi pendaftaran, persyaratan, jadwal hingga perkembangan kegiatan lebih lanjut, agar masyarakat dapat memantau media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar atau melalui kontak person
+62 821-9376-5270
+62 822-9049-9705

