BREAKING NEWS

Tambang Pasir Liar Disorot: Abrasi Parah Terjang Pesisir Selayar, Rumah Warga di Ambang Kehilangan

 

Bahrum Rahim yang Rumah Tinggalnya Terdampak Oleh Tambang Pasir Ilegal 

SELAYARKINI – Aktivitas tambang pasir liar yang diduga berlangsung tanpa izin di pesisir Dusun Sangkeha dan Dusun Baringan, Kabupaten Kepulauan Selayar, kini menuai sorotan keras. Praktik tersebut dituding menjadi pemicu utama abrasi parah yang mengancam permukiman warga.

Kerusakan pesisir yang sebelumnya dianggap sebagai faktor alam, kini mengarah pada dugaan kuat adanya eksploitasi pasir secara masif dan tidak terkendali. Warga menyebut, pengambilan pasir dari ujung ke ujung pantai telah mempercepat pengikisan daratan secara signifikan.

Kepala Dusun Baringan, Muh. Rizal, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sepele. Ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Ini bukan lagi sekadar abrasi biasa. Kami menduga kuat ada aktivitas tambang pasir liar yang memperparah kondisi. Harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Menurut Rizal, dampak yang ditimbulkan sudah menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Selain merusak lingkungan pesisir, abrasi juga menghantam sektor ekonomi warga yang mayoritas bergantung pada hasil kelapa.

“Sudah ada sekitar dua baris pohon kelapa yang hilang. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sorotan paling tajam datang dari kondisi yang dialami salah satu warga, Bahrum Rahim. Rumah miliknya kini berada di garis ancaman setelah daratan di sekitarnya terkikis hingga sekitar enam meter dalam beberapa tahun terakhir.

Bahkan, saat ini jarak antara rumah dan bibir laut kian menipis, dan air laut disebut sudah hampir memasuki area rumah saat gelombang tinggi terjadi.

“Pasir di sini sudah banyak diambil. Dari ujung ke ujung. Dampaknya sekarang kami rasakan sendiri. Rumah saya sudah hampir kena air laut,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas tambang pasir tersebut diduga dilakukan oleh pihak dari luar kampung dan berlangsung tanpa pengawasan maupun kejelasan izin.

Situasi ini memicu desakan keras dari masyarakat agar aparat penegak hukum segera melakukan penertiban dan penindakan terhadap praktik tambang pasir liar yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

Selain penindakan hukum, warga juga meminta pemerintah daerah dan DPRD Kepulauan Selayar untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk pembangunan tanggul sebagai upaya darurat menahan laju abrasi.

Jika praktik tambang ilegal ini terus dibiarkan, warga khawatir pesisir Dusun Sangkeha dan Baringan akan mengalami kerusakan permanen, bahkan berpotensi menghilangkan permukiman secara perlahan.

“Jangan tunggu sampai rumah warga hilang. Ini sudah di depan mata,” tegas warga.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image