Dapur Program MBG Dilarang Gunakan Barang Subsidized: Pelanggar Terancam Ditutup
Selayarkini -- Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan arahan tegas terkait tata kelola operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana dilarang keras menggunakan komoditas bersubsidi, seperti MinyaKita, LPG 3 kilogram, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa program MBG telah ditopang oleh alokasi anggaran operasional tersendiri.
Oleh karena itu, pengadaan bahan baku dan kebutuhan dapur wajib dilakukan melalui jalur reguler, bukan dengan mengambil porsi barang subsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat rentan.
"LPG 3 kg, MinyaKita, dan beras SPHP disiapkan pemerintah khusus untuk masyarakat penerima manfaat, seperti rumah tangga pra-sejahtera, pelaku usaha mikro, nelayan, dan petani.
Penggunaannya oleh dapur MBG berpotensi menggerus hak masyarakat yang membutuhkan," tegas Sudaryono dalam keterangannya.
Mekanisme Sanksi dan Pengawasan Publik
Guna memastikan kepatuhan di lapangan, BGN mendorong keterlibatan publik dan media massa dalam mengawasi jalannya operasional dapur MBG. Pengawasan ini diharapkan dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program nasional tersebut.
BGN juga telah menyiapkan mekanisme sanksi berjenjang bagi pengelola dapur yang terbukti melanggar aturan pengadaan bahan baku:
- Teguran Administratif: Pemberian surat peringatan resmi bagi pelanggaran tahap awal.
- Penghentian Operasional: Penutupan permanen fasilitas dapur jika pelanggaran terus berulang.
Menjaga Keseimbangan Distribusi Subsidi
Kebijakan pembatasan ini diambil untuk memastikan regulasi distribusi barang bersubsidi tetap tepat sasaran. Komoditas seperti beras SPHP dan MinyaKita dirancang untuk menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat umum, sementara LPG 3 kg difokuskan bagi sasaran konsumen tertentu.
Langkah ini menegaskan komitmen BGN untuk menjalankan pemenuhan gizi masyarakat tanpa memicu distorsi pada rantai pasok dan intervensi harga komoditas pokok di pasar.
Baca Juga:

Posting Komentar