‎Musyawarah Desa Kalepadang Bentuk Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2027



Selayarkini – Pemerintah Desa Kalepadang, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, menggelar Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 di Aula Kantor Desa Kalepadang, Rabu (1/7/2026).
‎Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bontoharu, Penjabat Kepala Desa Kalepadang, Bhabinkamtibmas, Tenaga Ahli (TA) P3MD, Pendamping Desa, para kepala sekolah, unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), petugas kemasyarakatan, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, serta perwakilan kelompok tani.
‎Musyawarah menghasilkan kesepakatan pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2027. Tim tersebut terdiri atas Rosa Indah Hasan, S.P., M.M. sebagai Pembina, Ridwan Ramadhan sebagai Ketua, Nur Caya sebagai Sekretaris, serta delapan orang anggota, yaitu Nur Alim, Sukarman, Ahdianto, Muhammad Fahmi, Ramli, Muh. Yusuf Syam, Sudirman, dan Sahariah.
‎Selain menetapkan susunan tim, musyawarah juga menyepakati bahwa keanggotaan Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2027 akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa. Tim yang telah dibentuk akan melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan perencanaan pembangunan desa.
‎Dalam forum tersebut juga dibahas sejumlah agenda penting lainnya, di antaranya penyampaian pandangan resmi BPD terhadap Tim Penyusun RKPDesa, pencermatan program sektoral yang masuk ke desa, evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya, serta pencermatan ulang terhadap RPJMDesa sebagai acuan penyusunan RKPDesa Tahun 2027.
‎Ketua Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2027, Ridwan Ramadhan, mengatakan bahwa amanah yang diberikan melalui musyawarah desa akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, penyusunan RKPDesa harus mengakomodasi aspirasi masyarakat dan mengacu pada prioritas pembangunan desa.
‎"Kami berkomitmen menyusun RKPDesa Tahun 2027 secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami berharap seluruh elemen desa dapat memberikan masukan agar program yang direncanakan benar-benar bermanfaat dan mendukung kemajuan Desa Kalepadang," ujarnya.
‎Melalui pembentukan tim ini, Pemerintah Desa Kalepadang berharap proses penyusunan RKPDesa Tahun 2027 dapat berjalan secara partisipatif, terarah, dan menghasilkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat desa.
‎Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD Desa Kalepadang, Kasman, dan Penjabat Kepala Desa Kalepadang, Rosa Indah Hasan, S.P., M.M., sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • ‎Musyawarah Desa Kalepadang Bentuk Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2027
  • ‎Musyawarah Desa Kalepadang Bentuk Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2027
  • ‎Musyawarah Desa Kalepadang Bentuk Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2027
  • ‎Musyawarah Desa Kalepadang Bentuk Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2027
  • ‎Musyawarah Desa Kalepadang Bentuk Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2027
  • ‎Musyawarah Desa Kalepadang Bentuk Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2027

Posting Komentar