18 Peserta PPPK Lapor Diri di UPP Kelas III Selayar, Diterima Langsung oleh Kepala Kantor
![]() |
Kepala Kantor UPP Kelas III Selayar, Capt. Romy Sumardiawan, M.Mar., M.H., memberikan arahan kepada peserta PPPK usai proses lapor diri di Aula Kantor, Senin (26/5/2025) |
SELAYARKINI – Sebanyak 18 orang peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Selayar resmi melakukan lapor diri pada Senin, 26 Mei 2025. Lapor diri ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengumuman Kementerian Perhubungan Nomor PG-STJ 12 Tahun 2025 tentang Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pemanggilan PPPK Tahap I Formasi Tahun Anggaran 2024.
Para peserta diterima langsung oleh Kepala Kantor UPP Kelas III Selayar, Capt. Romy Sumardiawan, M.Mar., M.H., didampingi staf kepegawaian Asmawati dan Geofani Saragih. Penyambutan berlangsung di aula kantor UPP dengan suasana tertib dan penuh antusiasme.
Kepala Kantor UPP III Selayar, Capt. Romy Sumardiawan, M.Mar., M.H. dalam arahannya terkait potensi pengembangan diri masing-masing P3K terhadap sistem perkantoran yang diharapkan segera dapat menyesuaikan diri sehingga dapat mendukung kinerja UPP Selayar dalam pelayanan publik kepada pengguna jasa dan masyarakat kepulauan Selayar. Ujarnya
Sesuai ketentuan, peserta lapor diri membawa dokumen asli berupa KTP elektronik dan Kartu Tanda Peserta Ujian. Mereka juga mengenakan pakaian seragam sesuai pedoman: kemeja putih polos, bawahan hitam tanpa corak (bukan jeans), serta sepatu hitam tertutup. Untuk peserta perempuan berjilbab, diwajibkan mengenakan jilbab hitam polos..
Proses lapor diri ini menjadi awal resmi penugasan peserta PPPK di lingkungan UPP Selayar. Kehadiran mereka diharapkan memberi kontribusi positif terhadap peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi laut wilayah kepulauan.