BREAKING NEWS

UPP Selayar dan Jasa Raharja Bahas Perlindungan Asuransi Penumpang Kapal Tradisional

 

UPP Selayar dan Jasa Raharja Bahas Perlindungan Asuransi Penumpang Kapal Tradisional

SELAYARKINI – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Selayar, Capt. Romy Sumardiawan, menerima kunjungan perwakilan PT Jasa Raharja (Persero), Sandy, dalam rangka membahas rencana sosialisasi perlindungan asuransi bagi penumpang kapal tradisional yang akan melayani rute Jampea–Selayar.

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, yang mengatur tentang kewajiban asuransi bagi penumpang angkutan umum, termasuk kapal tradisional.

Dikutip dari laman media sosial resmi DJPL UPP Selayar, pihak UPP menegaskan bahwa keselamatan pelayaran dan perlindungan terhadap penumpang merupakan prioritas utama. “Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemilik dan awak kapal lebih memahami pentingnya memastikan penumpang memiliki perlindungan asuransi saat melakukan mobilitas antar pulau,” tulis akun tersebut.

Capt. Romy Sumardiawan juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan Jasa Raharja akan memperkuat kesadaran dan kepatuhan pelaku transportasi laut terhadap regulasi yang berlaku. “Dengan adanya perlindungan asuransi, penumpang akan merasa lebih aman dan terlindungi dalam perjalanan mereka,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi awal untuk meningkatkan standar keselamatan pelayaran rakyat, terutama di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada moda transportasi laut tradisional.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image