BREAKING NEWS

Diduga Shabu 1 Kg Mengapung di Laut Selayar di Temukan Warga


Diduga Shabu 1 Kg Mengapung di Laut Selayar di Temukan Warga

SELAYARKINI – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar tengah mendalami penemuan mencurigakan berupa bungkusan plastik hitam berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram. Barang tersebut ditemukan mengapung di laut wilayah Pantai Barat Desa Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Peristiwa tersebut bermula dari laporan warga berinisial AA pada Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WITA. Warga tersebut menghubungi Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar Bripka Muh. Arifuddin dan melaporkan bahwa dirinya menemukan sebuah bungkusan terapung di laut yang dicurigai mengandung narkotika.

Menanggapi laporan itu, Bripka Arifuddin segera menyampaikan informasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Selayar IPTU Suhardiman, S.H., M.Si. Tak lama kemudian sekitar pukul 16.00 WITA tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kaur Mintu Aiptu Kaharuddin bergerak menuju lokasi di Desa Appatanah, Kecamatan Bontosikuyu, guna menindaklanjuti laporan tersebut.

Sesampainya di lokasi, tim langsung menemui saksi penemu dan memeriksa barang yang dimaksud. Setelah dilakukan pemeriksaan awal barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk proses lebih lanjut.


Langkah-langkah yang telah diambil Satresnarkoba meliputi:

- Melaporkan kejadian kepada pimpinan

- Mengamankan barang bukti

- Membuat tanda terima penyerahan barang

- Membuat laporan polisi (LP)

- Melakukan penyelidikan terkait asal usul barang tersebut

Kini barang bukti tersebut telah diamankan dan akan segera dilakukan uji laboratorium guna memastikan kandungan serta mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Selayar IPTU Suhardiman, S.H., M.Si menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah proaktif melaporkan temuan mencurigakan tersebut.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan narkotika. Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar tetap berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum terkait narkoba demi menjaga generasi bangsa dari ancaman zat berbahaya ini,” tegas IPTU Suhardiman.

Polres Kepulauan Selayar mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi dan bekerja sama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kepulauan Selayar. (AP)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image