BREAKING NEWS

Beredar di Selayar, BKN Umumkan Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

 


SELAYARKINI. Beredar luas di Kepulauan Selayar hari ini Jumat 12 September 2025, surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Dokumen resmi bernomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 itu sontak menjadi perbincangan, lantaran kembali menggeser tahapan penting yang sudah lama ditunggu para peserta.

BKN menyebut alasan perubahan ini karena masih banyak calon PPPK yang belum menuntaskan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), padahal tahap ini menjadi kunci dalam usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.


Dalam edaran tersebut, BKN memutuskan beberapa penyesuaian jadwal:

1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu diperpanjang hingga 22 September 2025.

2. Usul Penetapan NI PPPK digeser sampai 25 September 2025.

3. Penetapan NI PPPK tetap berakhir 30 September 2025.


Selain itu, BKN juga menegaskan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat menggunakan surat pengurusan dari Polsek setempat. Namun, dokumen SKCK baru dilengkapi setelah peserta memperoleh penetapan Nomor Induk PPPK.

Surat edaran yang diteken Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Drs. Aris Windiyanto, M.Si., ini menunjukkan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu masih terus berproses dan menuntut ketelitian administrasi dari peserta.

Penyesuaian jadwal ini sekaligus menjadi peringatan bagi calon PPPK agar segera merampungkan tahapan administrasi agar tidak terhambat dalam proses penetapan Nomor Induk.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image