BREAKING NEWS

‎Keluarga Pelapor Minta Ketegasan Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat oleh DG Mallakbang

 


SELAYARKINI – Pihak keluarga pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan surat yang menyeret nama DG Mallakbang mendesak aparat kepolisian agar menunjukkan ketegasan dalam proses hukum. Kasus ini saat ini tengah ditangani oleh Polres Selayar setelah adanya pelimpahan dari Polda Sulsel.

‎Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor B/3284.A.1/IV/RES.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 19 April 2025, pelimpahan tersebut ditandatangani oleh Kasubdit II Hardabangtah, AKBP Dr. Agus Khaerul.

‎Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Andi Nurkasmi pada 14 Maret 2025 dengan nomor LP/B/226/III/2025/SPKT/Polda Sulsel. Dalam laporan tersebut, DG Mallakbang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

‎Keluarga pelapor menegaskan agar Polres Selayar tidak mengulur waktu dalam menangani kasus ini. “Kami hanya meminta kejelasan hukum, agar perkara ini tidak berlarut-larut. Harapan kami pihak kepolisian bekerja tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu anggota keluarga pelapor kepada pewarta, Jumat (5/9/2025).

‎Selain itu, pelapor juga berharap agar Polres Selayar benar-benar fokus pada pokok perkara dugaan pemalsuan surat, sesuai dengan laporan yang telah diajukan. “Jangan sampai isu lain mengaburkan substansi kasus. Yang kami inginkan jelas, penyidik fokus pada dugaan pemalsuan surat yang dilakukan,” tegasnya.

‎Pihak keluarga berharap penyidik dapat menindaklanjuti perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image