BREAKING NEWS

‎Berbulan-bulan Tak Digaji, Bendahara Desa ; Semua Dana Desa Berada di Tangan Kades



SELAYARKINI - Hak perangkat Desa Kayuadi, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, terkatung-katung. Gaji aparatur desa hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga miskin dilaporkan menunggak berbulan-bulan tanpa kejelasan. Pemerintah desa dinilai abai, sementara kepala desa dan bendahara sulit ditemui.

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, gaji kepala seksi dan kepala urusan (kasi/kaur) belum dibayarkan selama empat bulan. Staf desa menunggu hingga tiga bulan, sedangkan honor kader desa bahkan tertunggak enam bulan. Lebih memprihatinkan, BLT yang menjadi tumpuan warga kurang mampu belum disalurkan hampir sembilan bulan.

‎Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kayuadi Samuddin, menilai keterlambatan tersebut telah melampaui batas kewajaran. Menurut dia, persoalan utama bukan sekadar administrasi, melainkan mandeknya komunikasi serta lemahnya tanggung jawab pemerintah desa.

‎“Ini bukan soal dana ke mana-mana. Ini soal hak. Honor perangkat dan BLT tahap II sampai sekarang tidak jelas,” tegas Ketua BPD.

‎Kondisi semakin memprihatinkan setelah sejumlah perangkat desa mengungkapkan bahwa kantor Desa Kayuadi kini jarang terbuka. Mereka menyebut hal itu terjadi karena Kepala Desa Kayuadi sendiri disebut hampir tidak pernah berada di tempat.

‎“Kantor desa sering tutup. Kepala desa memang jarang sekali ada. Kalau mau urus administrasi atau mempertanyakan hak, tidak ada yang bisa ditemui,” ujar salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.

‎Absennya kepala desa dinilai berdampak langsung pada lumpuhnya pelayanan publik. Upaya klarifikasi kepada bendahara desa telah dilakukan berulang kali, namun selalu berujung tanpa kepastian. Kantor desa yang diketahui berstatus kontrakan juga kerap dalam kondisi kosong.

‎Situasi kian memanas setelah sejumlah perangkat desa mulai mendatangi rumah warga untuk mempertanyakan gaji yang tak kunjung dibayarkan. Guru dan kader desa pun mulai menyuarakan keresahan serupa. Keluhan meluas, sementara pemerintah desa tak menunjukkan langkah konkret.

‎Ketua BPD menegaskan, tanggung jawab penuh atas keterlambatan tersebut berada di tangan Kepala Desa Kayuadi sebagai pemegang kendali pengelolaan Dana Desa.

‎“Hak ini bukan bantuan sukarela. Tidak pantas ditunda dengan alasan apa pun. Penundaan selama berbulan-bulan sudah menimbulkan keresahan serius,” ujarnya.


‎Tak hanya BLT dan honor perangkat, keterlambatan pembayaran juga terjadi pada sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DDS). Meski anggaran disebut telah direalisasikan pada tahun 2025, pencairan baru dilakukan melalui mekanisme BMD, menyebabkan pembayaran dari bulan keenam hingga bulan ke-12 ikut tertunda.

‎Pendamping desa dikabarkan telah berulang kali mengingatkan persoalan tersebut. Namun hingga kini, tidak ada solusi konkret dari pemerintah desa.

‎Di sisi lain, Bendahara Desa Kayuadi, Jumardin, menyatakan seluruh dana telah berada di tangan Kepala Desa. Namun ketika diminta menjelaskan alasan keterlambatan penyaluran dan kendala yang dihadapi, ia tidak memberikan penjelasan lanjutan.

‎Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kayuadi juga menemui jalan buntu. Nomor kontak kepala desa dilaporkan tidak aktif meski telah dihubungi berkali-kali. Bendahara desa pun enggan ditemui langsung dengan alasan berada di luar wilayah.

‎Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada keterangan resmi dari Kepala Desa Kayuadi terkait mandeknya pembayaran gaji perangkat desa dan BLT warga. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengawasan pengelolaan Dana Desa di Kayuadi.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image