BLT Dana Desa 2025 Mandek, Rp219,6 Juta di Tiga Desa Selayar Belum Sampai ke Warga
SELAYARKINI - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kepulauan Selayar menuai sorotan serius. Hingga awal 2026, anggaran BLT senilai Rp219.600.000 dilaporkan belum disalurkan oleh tiga desa, menyebabkan hak 109 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tertahan tanpa kepastian.
Informasi tersebut dilansir dari Media Satulayar.com, berdasarkan keterangan Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kemendes PDT Kepulauan Selayar, Said Marikar, Jumat (2/1/2026).
Tiga desa yang dimaksud yakni Desa Kayuadi di Kecamatan Taka Bonerate, serta Desa Pulo Madu dan Desa Karumpa di Kecamatan Pasilambena. Keterlambatan penyaluran ini dinilai berdampak langsung pada warga miskin dan rentan yang seharusnya menerima bantuan sebagai jaring pengaman sosial.
Said Marikar mengungkapkan, sebanyak 26 KPM di Desa Kayuadi, 45 KPM di Desa Pulo Madu, dan 38 KPM di Desa Karumpa hingga kini belum menerima BLT Dana Desa tahun 2025.
Ia merinci, Desa Kayuadi belum menyalurkan BLT Dana Desa selama sembilan bulan, sejak April hingga Desember 2025, dengan total anggaran sebesar Rp70.200.000. Sementara Desa Pulo Madu dan Desa Karumpa masing-masing belum menyalurkan BLT selama enam bulan, terhitung Juli hingga Desember 2025.
Jika diakumulasi, total BLT Dana Desa Tahun 2025 yang belum disalurkan oleh ketiga desa tersebut mencapai Rp219.600.000.
Kondisi ini memicu reaksi dari kalangan masyarakat sipil. LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kepulauan Selayar menilai keterlambatan penyaluran BLT Dana Desa sebagai indikasi lemahnya tata kelola dan pengawasan Dana Desa.
“BLT Dana Desa adalah hak warga. Jika anggaran sudah tersedia namun tidak segera disalurkan, maka itu persoalan serius yang harus dievaluasi. Uang negara tidak boleh tertahan tanpa kejelasan,” tegas perwakilan LSM LIRA Selayar.
Korwil LSM lira Sulawesi Selatan, menyayangkan kejadian, apa penyebabnya sampai tidak cair, atau anggaran BLT digunakan yang lain, sehingga tidak dicairkan, mohon perhatian pihak APH,untuk memanggil ke 3 Kepala Desa tersebut, untuk mempertanggungjawabkan, supaya masyarakat tidak bertanya tanya. Tambah Korwil LSM LIRA Sulsel
LIRA juga mendorong aparat pengawas internal pemerintah untuk turun melakukan pengawasan agar keterlambatan penyaluran tidak terus berulang.
Menanggapi sorotan tersebut, Camat Pasilambena yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Kalaotoa memberikan klarifikasi. Ia menegaskan telah menginstruksikan seluruh pemerintah desa di wilayahnya agar segera menyalurkan BLT Dana Desa.
“Sudah saya hubungi semua desa supaya BLT disalurkan secepatnya,” ujarnya.
Terkait Desa Kalaotoa yang sebelumnya ikut menjadi sorotan, Camat Pasilambena menjelaskan bahwa dana BLT Dana Desa telah ditransfer, namun penyaluran sempat terkendala keterbatasan uang tunai, transportasi, serta keterlambatan pencairan dari dinas terkait.
“Untuk Desa Kalaotoa, dananya sudah ditransfer. Tinggal mencari uang tunai dengan segala keterbatasan, baik uang kas, transportasi, maupun keterlambatan pencairan dari dinas,” jelasnya.
Ia memastikan seluruh BLT Dana Desa akan segera disalurkan kepada warga penerima manfaat.
“Semua BLT akan disalurkan secepatnya,” tegasnya.
Sementara itu, Said Marikar kembali menekankan bahwa BLT Dana Desa merupakan instrumen negara untuk menjaga daya beli masyarakat desa dan menekan kemiskinan ekstrem, sehingga tidak boleh mengalami penundaan berlarut.
“Penyaluran BLT Dana Desa bukan pilihan, melainkan kewajiban pemerintah desa. Hak warga harus segera dipenuhi,” tandasnya. (Afd/Noer)
