Kapus Pasittallu Buka Fakta Kematian Ibu Hamil di Rajuni: Rujukan Dianjurkan Sejak 6 Bulan, Suami Korban Teken Surat Penolakan
SELAYARKINI - Fakta baru terungkap dalam kasus meninggalnya seorang ibu hamil di Desa Rajuni, Kecamatan Taka Bonerate. Kepala Puskesmas Pasittallu, Haidir, menegaskan bahwa korban telah dikategorikan sebagai kehamilan berisiko tinggi dan telah berulang kali disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit sejak usia kandungan enam bulan.
Korban berusia 39 tahun dan merupakan warga asal Desa Tarupadi. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan posisi janin melintang, kondisi yang tidak memungkinkan persalinan normal dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat puskesmas.
“Sejak usia kehamilan enam bulan, posisi janin sudah melintang. Saat itu kami langsung menyarankan rujukan ke Selayar karena fasilitas di sini tidak memadai,” kata Haidir.
Namun, pada pemeriksaan lanjutan di bulan berikutnya, posisi janin masih belum berubah. Pihak puskesmas kembali menyampaikan rekomendasi rujukan, tetapi keluarga korban memilih bertahan di wilayah setempat.
“Bulan berikutnya masih sama. Kami kembali menyarankan rujukan, tetapi keluarga berharap posisi bayi bisa berubah,” ujarnya.
Hingga memasuki usia kehamilan sembilan bulan, korban belum dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan. Pihak Puskesmas menilai imbauan medis telah disampaikan secara jelas sejak awal, namun tidak sepenuhnya diindahkan.
Tidak hanya itu, Haidir juga mengungkap bahwa suami korban, Kasno, telah menandatangani surat pernyataan penolakan rujukan ke rumah sakit. Dalam surat tersebut, Kasno menyatakan secara tertulis menolak rujukan dengan alasan kondisi cuaca ekstrem.
“Dalam pernyataan itu tertulis bahwa penolakan rujukan dilakukan karena cuaca buruk, angin kencang, dan ombak tinggi, sementara sarana transportasi yang tersedia hanyalah kapal kecil,” ungkap Haidir.
Pernyataan tertulis tersebut menjadi bagian dari dokumen medis yang dimiliki pihak puskesmas dan disebut dibuat sebagai bentuk administrasi atas keputusan keluarga.
Sementara itu, Bidan Desa Tarupa, Andi Adrah, menegaskan dirinya tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa di Desa Rajuni berlangsung.
“Saya tidak tahu kronologis kejadian karena saya tidak ada di lokasi waktu itu,” kata Andi Adrah. Jumat, 2 Januari 2026
Ia mengaku baru mengetahui kondisi korban saat sudah dalam keadaan darurat. Pada tanggal 25, sekitar pukul 07.00 Wita, seorang warga menyampaikan bahwa korban rencananya akan dibawa ke Selayar.
“Tidak lama kemudian ada warga lain yang lewat dan menyampaikan bahwa ibu Jumasya sudah meninggal. Saya kaget,” ujarnya.
Andi Adrah menambahkan, sejak awal kehamilan dirinya telah secara konsisten menyarankan agar korban melahirkan di rumah sakit, dan hal tersebut telah diketahui oleh keluarga, termasuk suami korban.
“Dari awal kehamilan sudah saya sarankan melahirkan di rumah sakit. Keluarga dan suaminya tahu dan sudah pernah saya sampaikan untuk dirujuk ke Selayar,” tegasnya.
Kasus ini kembali membuka realitas pelik layanan kesehatan di wilayah kepulauan: keterbatasan fasilitas medis, ketergantungan pada kondisi cuaca, dan sulitnya akses rujukan darurat. Publik kini menunggu langkah evaluasi menyeluruh dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Red)
