Percetakan Kecewa, Panitia Perkemahan Pramuka Bontosikuyu Belum Lunasi Tagihan
SELAYARKINI - Hingga kini, tanggung jawab kegiatan yang seharusnya sederhana justru berlarut tanpa kepastian, meninggalkan tanda tanya besar soal komitmen dan akuntabilitas panitia di tingkat kecamatan.
Polemik pembayaran kegiatan Perkemahan HUT Pramuka 2025 tingkat Kecamatan Bontosikuyu mencuat. Hingga pertengahan tahun 2026, panitia kegiatan diketahui belum melunasi kewajiban kepada pihak percetakan Rakha Jaya Advertising sebesar Rp1.250.000.
Pihak percetakan mengaku telah menunggu cukup lama itikad baik dari panitia untuk menyelesaikan pembayaran atas jasa yang telah digunakan dalam kegiatan tersebut.
Owner Rakha Jaya Advertising, Muhammad Subhan, menyampaikan kekecewaannya atas belum adanya kejelasan pembayaran hingga saat ini.
“Kami hanya berharap ada itikad baik dari panitia untuk menyelesaikan kewajiban ini. Nilainya memang tidak besar, tapi ini menyangkut komitmen dan profesionalitas,” ujarnya. 17/04/2026
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan panitia, namun belum membuahkan hasil yang jelas.
“Sampai sekarang belum ada kepastian kapan akan dibayarkan. Kami berharap ini segera diselesaikan agar tidak berlarut,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi sebelumnya, bendahara kegiatan menyatakan bahwa kewenangan pengelolaan dana telah diserahkan kepada bendahara tingkat kecamatan. Namun, pernyataan itu justru berbanding lurus dengan kondisi yang disampaikan pihak bendahara kecamatan.
“Dana sumbangan banyak yang belum masuk, sementara dana yang ada di bendahara saat ini kosong,” ungkap bendahara kecamatan dalam keterangannya. 11/02/2026
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan pengelolaan keuangan kegiatan yang melibatkan banyak pihak, termasuk kontribusi dari sekolah-sekolah dan peserta.
Sejumlah pihak menilai, persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius panitia dan pihak terkait, mengingat nominal kewajiban yang relatif kecil namun berdampak pada kepercayaan mitra kerja. Selain itu, lemahnya koordinasi antar pengelola anggaran dinilai menjadi salah satu penyebab belum terselesaikannya kewajiban tersebut.
Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, bukan hanya merugikan mitra kerja, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan kegiatan kepemudaan di tingkat lokal.
