BREAKING NEWS

Polemik Hibah Lapangan Takraw, Bupati Selayar Tegaskan Tidak Ada Penyerahan ke Kejaksaan

 

SELAYARKINI - Polemik terkait rencana hibah lapangan sepak takraw kepada Kejaksaan Negeri Selayar terus bergulir di tengah masyarakat. Isu tersebut memicu beragam reaksi, terutama dari kalangan atlet dan pemerhati olahraga yang khawatir terhadap keberlangsungan fasilitas pembinaan.

Menanggapi hal itu, Bupati Kepulauan Selayar, Haji Natsir Ali, memberikan klarifikasi melalui percakapan di grup WhatsApp pada Jumat (18/4). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah memiliki rencana untuk menghibahkan lapangan takraw.

“Tidak ada hibah untuk lapangan takraw. Yang dihibahkan itu berada di belakang atau samping kantor PKK, yang menyambung dengan kantor kejaksaan di bagian belakang. Hanya saja, semuanya masih dalam satu sertifikat dengan lapangan takraw dan kantor PKK,” tulisnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada saat proses hibah dilakukan, lahan tersebut akan dipisahkan secara administrasi melalui mekanisme pemecahan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Pada saat akan dihibahkan, akan dipisahkan melalui pemecahan sertifikat di BPN,” lanjutnya.

Bupati juga menegaskan bahwa sejak awal tidak pernah ada niat dari pemerintah daerah untuk menyerahkan lapangan takraw kepada pihak kejaksaan.

“Dari awal tidak ada niat sedikit pun pemda akan menghibahkan lapangan takraw,” tegasnya.

Meski demikian, polemik ini terlanjur berkembang di ruang publik. Sejumlah pihak menilai diperlukan transparansi lebih lanjut dari pemerintah daerah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terutama terkait status lahan yang berada dalam satu sertifikat tersebut.

Kejelasan informasi dinilai penting untuk meredam kekhawatiran para atlet serta menjaga keberlangsungan fasilitas olahraga di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image