Propam Polres Selayar Periksa Empat Anggota Terkait Dugaan Pemukulan Warga Saat Pengamanan
Selayarkini — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Selayar memeriksa empat personel polisi terkait dugaan tindakan kekerasan saat mengamankan seorang warga berinisial ZI di Jalan RA Kartini, Kecamatan Benteng, Rabu malam, 27 Mei 2026.
Insiden tersebut disebut bermula setelah petugas menerima laporan dari warga terkait adanya seorang pria yang diduga mabuk dan mengamuk di sekitar permukiman warga di belakang Kantor PLN Kepulauan Selayar.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan menemukan ZI. Saat diminta ikut ke kantor polisi untuk menghindari gangguan ketertiban umum, ZI disebut menolak dan bersikap tidak kooperatif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ZI diduga melakukan perlawanan dengan memukul anggota polisi berinisial MGR pada bagian dada dan menendang anggota lainnya berinisial M di bagian paha.
Petugas kemudian memborgol ZI dan membawanya ke Mapolres Kepulauan Selayar. Namun dalam perjalanan, yang bersangkutan disebut masih melakukan perlawanan dan menendang anggota yang berada di dekatnya.
Setibanya di Mapolres, situasi disebut kembali memanas. ZI diduga mengamuk dan melontarkan kata-kata kasar kepada petugas yang berjaga. Dalam kondisi tersebut, diduga terjadi kontak fisik antara ZI dan sejumlah anggota polisi.
Adanya dugaan kontak fisik itu kini menjadi perhatian Propam Polres Kepulauan Selayar. Empat personel yang terlibat dalam proses pengamanan saat ini tengah dimintai keterangan untuk memastikan seluruh tindakan yang dilakukan sesuai prosedur dan aturan kepolisian.
Kasi Propam Polres Kepulauan Selayar, Iptu La Ode Muh Asman, membenarkan pemeriksaan tersebut masih berlangsung.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, memang ditemukan adanya kontak fisik saat proses pengamanan berlangsung. Namun seluruh rangkaian kejadian masih kami dalami, termasuk kondisi saat anggota melakukan pengamanan serta tindakan perlawanan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujar Iptu La Ode Muh Asman.
Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan dengan melihat keseluruhan peristiwa, termasuk dugaan penyerangan terhadap anggota yang sedang menjalankan tugas.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri akan diproses secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen menangani peristiwa ini secara transparan, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku. Semua pihak akan diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat terkait bahaya konsumsi minuman keras yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindakan kekerasan maupun perlawanan terhadap petugas.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap personel yang terlibat masih berlangsung. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, baik terkait disiplin maupun kode etik profesi Polri.

Posting Komentar