TIM Patroli Satlantas dan Samapta Polres Selayar Amankan 5 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Bonea
SELAYARKINI - Tim Patroli Sat Lantas dan Sampata Polres Kepulauan Selayar mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga kerap digunakan dalam aksi balap liar di Jalan Metro, dekat Pasar Sentral Bonea, Selasa malam (05/5/2026) lalu.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dinilai mengganggu arus lalu lintas serta meresahkan warga sekitar, khususnya pada malam hari.
Dalam operasi tersebut, personel gabungan melakukan patroli dan penertiban di lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar oleh sejumlah pengendara. Lima unit kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk proses lebih lanjut.
Kanit Patroli Satlantas Polres Kepulauan Selayar AIPTU Abd. Rahim menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Lokasi tersebut sering dikeluhkan masyarakat karena kerap dijadikan tempat balap liar yang membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu kami bersama personel Samapta melakukan patroli dan penertiban,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kendaraan yang diamankan umumnya tidak memenuhi standar keselamatan dan diduga digunakan untuk aksi balapan liar pada malam hari. Polisi juga akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar AKP Muhammad Idris, S.Sos., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas sebagai efek jera kepada para pelaku balap liar.
“Supaya ada efek jera, kendaraan yang diamankan akan kita tahan dulu sementara selama satu bulan dan hanya bisa dikeluarkan apabila pemilik melengkapi seluruh dokumen seperti SIM, STNK, serta kelengkapan kendaraan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya pada malam hari dan tidak membiarkan kendaraan digunakan untuk kegiatan yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
Penindakan terhadap balap liar ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Kepulauan Selayar dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
(HUMAS POLRES)



