SLIK Masih Jadi Penentu Kredit, Pelaku Usaha Berharap Akses Pembiayaan Dipermudah di Tengah Lesunya Perputaran Ekonomi
Selayarkini – Kondisi perputaran ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat banyak pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Selayar berharap dapat memperoleh tambahan modal melalui fasilitas kredit perbankan. Namun, bagi debitur yang pernah memiliki tunggakan, akses tersebut belum tentu dapat dinikmati meski seluruh kewajibannya telah dilunasi.
Saat dikonfirmasi Pewarta salah seorang pejabat BUMN di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan bahwa proses penyaluran kredit dilakukan berdasarkan sistem yang mengacu pada data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.
"Betul ini Bang, karena proses kredit kami by system. Pasti akan merah di sistemnya dan tidak bisa dilanjut karena ada history tunggakan di SLIK atau BI Checking," ujarnya. 29/06/2026
Ia menegaskan bahwa SLIK menjadi acuan utama dalam proses penilaian kelayakan kredit.
"Betul Bang, karena kami di bank untuk penyaluran kredit patokan utamanya adalah SLIK. Tapi kalau memang sudah lunas, semoga segera bersih kembali SLIK-nya," tambahnya.
Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa meskipun debitur telah melunasi seluruh tunggakannya dan menutup fasilitas kredit sebelumnya, proses pengajuan kredit baru tetap bergantung pada pembaruan data yang tercatat dalam sistem SLIK.
Di sisi lain, sejumlah pelaku usaha menilai akses terhadap pembiayaan saat ini sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan usaha. Lesunya daya beli masyarakat dan melambatnya perputaran uang di daerah membuat banyak pelaku UMKM mengandalkan kredit sebagai tambahan modal kerja.
Menurut mereka, debitur yang telah menunjukkan itikad baik dengan melunasi seluruh kewajibannya seharusnya dapat segera memperoleh kesempatan mengakses pembiayaan kembali setelah data SLIK diperbarui.
Pelaku usaha berharap proses pembaruan data tersebut dapat berlangsung lebih cepat sehingga tidak menghambat aktivitas usaha. Keterlambatan memperoleh modal dinilai berpotensi menunda pembelian stok barang, mengurangi kapasitas produksi, hingga memperlambat perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Di tengah tantangan ekonomi saat ini, kalangan pelaku usaha berharap sektor perbankan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, namun juga memberikan ruang bagi debitur yang telah menyelesaikan kewajibannya untuk kembali memperoleh akses pembiayaan produktif. Dengan demikian, kredit perbankan tidak hanya menjadi instrumen pengelolaan risiko, tetapi juga dapat berperan sebagai penggerak pemulihan ekonomi daerah.
.jpeg)

Posting Komentar