Keramba Ditarik ke Darat, Pengepul Ikan Jinato Rugi Ratusan Juta
![]() |
Petugas Menyegel Keramba Tak Berizin, Pengepul Rugi Ratusan Juta Rupiah, Pengepul Kehilangan Pembeli. |
SELAYARKINI - Puluhan ikan ditemukan mati di Desa Jinato, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Jumat pekan lalu. Ikan-ikan itu semula dibudidayakan dalam keramba apung milik seorang pengepul ikan lokal, Syamsul. Tapi keramba itu kini Ditarik ke darat dan Disegel aparat.
Petugas gabungan dari Jagawana Taman Nasional Takabonerate dan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Selayar menghentikan operasional keramba karena dinilai belum memenuhi syarat administratif dan tidak memiliki perjanjian kerja sama dengan pihak pengelola kawasan konservasi.
“Kami sedang mengurus perpanjangan izin. Tapi belum selesai, sudah disetop,” kata Syamsul saat ditemui Pewarta. Ia berdiri di dekat tumpukan ikan mati yang tak bisa lagi dijual. Beberapa masih terbungkus jaring. Garis polisi membentang di sisi keramba.
Ikan-ikan tersebut dibeli dari nelayan pemancing setempat dengan harga Rp350 ribu per kilogramnya. Total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Warga desa ikut terdampak. Pengepul kehilangan pembeli. Syamsul kehilangan usaha. “Kami tidak tahu harus bagaimana. Kalau dilarang, beri solusi. Kami ini hidup dari laut dan Sementara ada pengusaha tetap dibiarkan operasi dengan alasan sudah kerjasama dengan balai” ujarnya.
Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate belum memberikan keterangan resmi. Namun petugas di lapangan menyebut penertiban dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas di kawasan konservasi sesuai aturan.
Desa Jinato masuk dalam zona taman nasional yang menjadi kawasan konservasi laut terbesar di Indonesia. Ketegangan antara perlindungan ekosistem dan aktivitas ekonomi warga kerap muncul. Warga berharap ada kebijakan yang berpihak pada mereka. (Red)