Modus Segitiga Kembali Makan Korban, Polres Selayar Ingatkan Warga
![]() |
Modus Segitiga Kembali Makan Korban, Polres Selayar Ingatkan Warga |
SELAYARKINI — Penipuan daring bermodus segitiga kembali menelan korban. Kali ini, seorang wiraswasta asal Dusun Turungan, Kecamatan Bontosikuyu, berinisial RH, kehilangan Rp51,5 juta setelah tergiur iklan mobil di Facebook.
Kejadian bermula saat RH hendak membeli Daihatsu Pick Up yang ditawarkan lewat marketplace. Ia menghubungi nomor yang tertera dan berkomunikasi via WhatsApp. Pelaku mengaku mobil berada di Gowa dan meminta korban mengirim orang untuk mengecek unit. Sementara itu, RH yang berada di Selayar diarahkan mentransfer uang ke rekening atas nama Syihabudin—belakangan diketahui bukan milik penjual mobil sesungguhnya.
“Postingan itu palsu, korban diarahkan pelaku seolah-olah sedang bertransaksi normal, padahal semuanya jebakan,” kata Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu Muh. Rifai, Minggu, 4 Mei 2025.
Polisi telah menerima laporan dan mulai melacak jejak digital pelaku. Menurut Rifai, dugaan awal mengarah pada jaringan penipuan yang terorganisasi.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, meminta masyarakat lebih waspada terhadap transaksi daring. Ia menjelaskan modus segitiga: pelaku menyamar sebagai penjual dan pembeli, lalu mempertemukan korban dengan pihak ketiga yang tidak mengetahui apa-apa.
“Mereka bermain di celah komunikasi, menciptakan situasi seolah-olah transaksi valid,” ujarnya.
Adnan mengimbau warga selalu mengecek identitas penjual, memverifikasi informasi, dan menghindari transfer jika belum bertatap muka. “Harga murah jangan langsung dipercaya. Pastikan barang dicek langsung,” tegasnya.
Polres Selayar berkomitmen terus mengedukasi warga soal bahaya penipuan digital. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan praktik mencurigakan.