BREAKING NEWS

ADD Ditahan, Perangkat Desa Dikorbankan demi PBB-P2

 

ADD Ditahan, Perangkat Desa Dikorbankan demi PBB-P2

SELAYARKINI - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluhkan belum dicairkannya Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Kebijakan penundaan pencairan ADD tersebut disebut-sebut sebagai buntut dari belum selesainya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024, yang belum disetor tuntas hingga semester I 2025.

Tak hanya para kepala desa, kebijakan itu turut berdampak serius pada perangkat desa, staf, hingga petugas kemasyarakatan. Mereka belum menerima gaji dan insentif sejak Januari hingga pertengahan Juni 2025.

"ADD kami diblokir, belum bisa cair karena PBB-P2 tidak capai target. Makanya gaji perangkat, staf, dan petugas kemasyarakatan belum bisa dibayarkan," ujar salah satu Kepala Desa saat ditemui di kantornya, Rabu (18/6/2025).

Ia mengaku terpaksa kembali mengerahkan seluruh aparat desa  dari Kepala Dusun, RK hingga RT untuk turun ke lapangan melakukan penagihan PBB-P2 kepada masyarakat.

Keluhan serupa datang dari salah seorang perangkat desa yang menghubungi redaksi satulayar.com. Ia mempertanyakan dasar hukum kebijakan tersebut.

"Kapan kami bisa terima gaji ini Pak? Kalau ADD terus ditahan karena PBB-P2, berarti kami yang dikorbankan. Padahal kami sudah berusaha melakukan penagihan," ungkapnya. "Ini sudah memasuki bulan Juli, kami belum sama sekali terima gaji, sementara tugas kami tetap dijalankan sejak Januari."

Hingga hari ini, belum ada  penjelasan resmi dari pihak BPKPD terkait regulasi yang digunakan sebagai dasar menahan pencairan ADD, serta solusi atas dampak kesejahteraan perangkat desa yang ikut tersendat.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image