BREAKING NEWS

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Gegerkan Makassar: Seorang Pria Dilaporkan Usai Lukai Bocah di Mamajang

 

Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Gegerkan Makassar: Seorang Pria Dilaporkan Usai Lukai Bocah di Mamajang

Makassar – Warga Kota Makassar diguncang insiden memilukan yang menimpa seorang bocah laki-laki berusia belasan tahun. Arfan, nama anak tersebut, diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh seorang pria dewasa bernama Widanto, Senin malam (23/6), tepat di depan Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana, Jalan Opu Daeng Siradju, Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso.


Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.30 WITA itu sontak menghebohkan warga sekitar. Arfan ditemukan dalam kondisi mengenaskan, siku tangannya robek, kepala benjol besar, dan yang lebih mengkhawatirkan, ia mengalami muntah-muntah akibat benturan yang dialami.

Ayah korban, Kamarruddin, yang tinggal di Jalan Deppasawi, Kecamatan Tamalate, langsung bergerak cepat. Ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Makassar, berharap keadilan bisa ditegakkan. “Anak saya sampai sekarang masih takut, susah tidur, dan menangis terus. Ini bukan sekadar luka di badan, tapi juga luka di hatinya,” ujar Kamarruddin dengan nada emosional.

Laporan resmi dengan Nomor: LP/B/1101/VI/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN telah diterima dan disahkan oleh AIPDA Supardi pada malam yang sama. Kasus ini kini masuk tahap penyelidikan dan berada dalam pengawasan penuh pihak kepolisian.

Kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana serius. Polisi menegaskan kasus ini akan diproses di bawah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara, tergantung tingkat luka dan dampak psikologis yang dialami korban.

Dalam upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas, Polrestabes Makassar membuka akses daring resmi untuk publik memantau perkembangan kasus ini. Warga dapat ikut mengawal proses hukum agar tidak ada celah untuk pelaku lolos dari jerat keadilan.

Kekerasan terhadap anak bukan hanya soal fisik, tapi juga menyisakan luka batin yang mendalam. Masyarakat diajak tidak tinggal diam dan berani melapor jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. “Kami ingin pelaku dihukum seadil-adilnya. Anak saya harus dipulihkan, baik fisik maupun jiwanya,” pungkas Kamarruddin. (TIM)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image